Liputan6.com, Jakarta - Kasus vlog "ikan asin" yang menyeret mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, bersama dengan Pablo Benua dan Rey Utami akhirnya mencapai babak akhir. Majelis hakim telah memutus vonis bersalah kepada ketiga orang tersebut.
Mantan suami Fairuz A Rafiq mendapat hukuman paling berat yaitu 2 tahun 4 bulan. Sementara Rey Utami dan Pablo Benua masing-masing mendapat hukuman 1 tahun 4 bulan dan 1 tahun 8 bulan.
Mengetahui kabar tersebut, Fairuz A Rafiq bereaksi. Ia menyampaikan rasa syukurnya melalui unggahan di Instagram pada Senin (13/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
"Kebohongan bisa menutupi kebenaran,tapi tidak menghilangkannya..hanya masalah waktu hingga kebenaran TERUNGKAP.. AllahuAkbar.. Trimakasih ya Allah," tulis Fairuz A Rafiq.
Hasil Sidang Putusan
Dalam unggahannya itu, Fairuz A Rafiq menunjukkan sebuah potongan berita tentang hasil sidang putusan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Tak hanya itu saja, Fairuz juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggemarnya.
Advertisement
Terima Kasih
Ucapan terima kasih itu ditujukan Fairuz A Rafiq untuk semua pihak yang selama ini mendukung dan mengawalnya dalam kasus ini.
"Untuk semuanya trimakasih untuk semangatnya dan doanya...mungkin saya ga bs bales semua satu persatu tapi kebaikan kalian semua akan di balas Allah swt dgn seribu kebaikan..aamiin ya rabb...trimakasih udh menemani saya dgn doa dan supportnya selama berbulan2...," tulis Fairuz A Rafiq dalam kolom komentar.
Respons
Memang, jika melihat komentar-komentar yang ada di unggahan tersebut, hampir semua warganet memberikan ucapan selamat dan syukur untuk Fairuz A Rafiq.
"Kesabaranmu dan sonny,dibayar Mahal dan luar biasa sama Allah 😘 @sonnyseptian," tulis @fadiaarafiq.
"Alhamdulillah ya kak. Semoga allah selalu melindungi keluarga kalian aamiin," timpal @nadyaaleesha.
Advertisement