Dampak Corona, 1.185 Pengawas Desa di Pilkada NTT 2020 Dinonaktifkan

Mereka hanya dinonaktifkan sementara, sambil menunggu keputusan lebih lanjut tentang pelaksanaan Pilkada serentak di NTT.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2020, 15:31 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menonaktifkan seluruh pengawas kecamatan (Panwascam) dan pengawas desa pada sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Langkah menonaktifkan para pengawas ini, menyusul rencana pemerintah membatalkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, akibat Covid-19," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna kepada Antara di Kupang, Selasa (14/4/2020).

Lebih lanjut Jemris mengungkapkan, penonaktifan tersebut sifatnya sementara. 

"Semua pengawas kecamatan dan pengawas desa kelurahan sudah dinonaktifkan untuk sementara," katanya.

Sementara itu, jumlah pengawas desa dan kelurahan yang dinonaktifkan berjumlah 1.185 orang. Mereka tersebar di 118 kecamatan, pada sembilan kabupaten.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


354 Panwascam Dinonaktifkan

Sedangkan Panwascam yang dinonaktifkan berjumlah 354 orang di 118 kecamatan.

"Mereka hanya dinonaktifkan sementara, sambil menunggu keputusan lebih lanjut tentang pelaksanaan Pilkada serentak di NTT," jelasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya