Dari Tangan Tio Pakusadewo Polisi Temukan Ganja Seberat 18 Gram

Tio Pakusadewo mengaku mengonsumsi ganja dan sabu seminggu sekali.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 14 Apr 2020, 15:20 WIB
Tio Pakusadewo mengaku mengonsumsi ganja dan sabu seminggu sekali. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo kembali terjerat kasus narkoba. Aktor gaek 56 tahun itu diamankan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, di sebuah rumah di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Dari hasil penggerebekan di kediaman Tio Pakusadewo, polisi mengamankan alat isap sabu yang tersimpan rapi di kotak kecil di lemari. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket ganja seberat 18 gram dari tangan Tio Pakusadewo.

"Dari jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi mengamankan pria berinisial TP (Tio Pakusadewo). Barang buktinya pertama ada KTP, satu buah HP, ada satu bungkus ganja seberat 18 gram, dan seperangkat alat isap sabu atau bong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).


Seminggu Sekali

Tio Pakusadewo

Dalam pengakuannya kepada polisi, Tio Pakusadewo sudah punya pemasok tetap untuk mendapatkan barang haram itu. Ia mengakui rutin mengonsumsi ganja.

"Yang bersangkutan konsumsi ganja dan sabu yang dipakai seminggu sekali, ini pengakuannya," kata Yusri.


Empat Kali

Aktor Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/6). Sidang yang beragendakan pledoi atau pembacaan pembelaan dari Tio Pakusadewo ditunda karena hakim ketua berhalangan hadir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dalam satu bulan, Tio Pakusadewo bisa dua sampai empat kali membeli barang haram tersebut. Apalagi ia mengaku sudah ketergantungan dengan ganja dan sabu.

"Kadang seminggu sekali bisa membeli, karena yang bersangkutan sudah ketergantungan ya," lanjut Yusri.


Pemeriksaan Lanjut

Aktor Tio Pakusadewo usai sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/6). Sidang yang beragendakan pledoi atau pembacaan pembelaan dari Tio Pakusadewo ditunda karena hakim ketua berhalangan hadir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kini polisi masih mendalami kasus kepemilikan narkoba dari tangan Tio Pakusadewo. Apalagi pemasok ganjanya berinisial IG sudah ditangkap.

"Kita masih dalami ya," papar Yusri.

 


Penangkapan Kedua

Aktor Tio Pakusadewo usai sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/6). Sidang yang beragendakan pledoi atau pembacaan pembelaan dari Tio Pakusadewo ditunda karena hakim ketua berhalangan hadir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2017 silam. Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Atas perbuatannya Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya