Liputan6.com, Jakarta - Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya menyebutkan, sebanyak 685 pekerja di Kota Surabaya, Jawa Timur dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan tempatnya bekerja dampak pandemi COVID-19.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Khusnul menuturkan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya menyampaikan saat ini baru ada delapan perusahaan yang melaporkan terkait dengan PHK atau merumahkan karyawan.
"Namun ada juga yang melaporkan secara mandiri ke Disnaker, yakni sebanyak 74 orang. Total seluruhnya ada 685 orang," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, data yang disampaikan Kepala Disnaker Surabaya Dwi Purnomo saat telekonferensi pada Senin, 13 April 2020 itu, bergerak cukup dinamis atau akan terus bertambah.
Khusnul mengatakan, Disnaker Jatim dan Disnaker Surabaya akan melakukan pendampingan bagi para pekerja yang di-PHK atau dirumahkan dengan membantu untuk memasukkan data ke laman www.prakerja.go.id.
Selain itu, lanjut dia, Disnaker Jatim juga menyediakan 56 gerai untuk masyarakat di Jawa Timur bagi yang kurang paham IT, sedangkan Disnaker Kota Surabaya telah menyiapkan delapan komputer untuk masyarakat Surabaya yang kurang mengerti IT.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Di laman lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Surabaya mengalami kenaikan drastis dari sebelumnya pada Sabtu, 11 April 2020 hanya 97 orang menjadi 180 orang pada Minggu, 12 April 2020.
Sedangkan pada Senin, 13 April 2020, mengalami kenaikan 28 orang sehingga total menjadi 208 orang. Warga positif COVID-19 paling banyak di Kelurahan Prada Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis delapan orang, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo delapan orang, dan Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng tujuh orang.
Advertisement