Seorang PDP di Banggai Meninggal Dunia Sebelum Keluar Hasil Uji Seka

Otoritas kesehatan setempat baru mengambil spesimen setelah pasien meninggal dunia untuk diperiksa di laboratorium di Makassar.

oleh Heri Susanto diperbarui 14 Apr 2020, 22:00 WIB
tim medis RSUD Anutapura Palu memeragakan penanganan PDP covid-19 dalam simulasi persiapan penggunaan ruang isolasi. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Banggai - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah meninggal dunia di Puskesmas Nambo pada Selasa siang (14/4/2020) di Puskesmas Nambo, Banggai. Otoritas kesehatan setempat baru mengambil spesimen setelah pasien meninggal dunia untuk diperiksa di laboratorium di Makassar.

Pasien yang sebelumnya berstatus ODP itu adalah seorang laki-laki berusia 42 tahun dan mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.45 Wita di Puskesmas Kecamatan Nambo, Banggai.

Juru bicara Pusdatina Covid-19 Sulteng, Haris Kariming mengatakan pasien tersebut sebelum meninggal sempat menjalani perawatan di puskesmas. Tenaga kesehatan di Banggai menurut Haris telah melakukan penanganan jenazah sesuai SOP penanganan Covid-19.

Meski berstatus PDP, hasil pemeriksaan terhadap sampel mendiang belum diketahui pasti, sebab spesimen uji seka baru saja diambil setelah pasien tersebut meninggal dunia.

"Swab jenazah sudah diambil siang tadi (14/4/2020) dan akan dikirim besok (15/4/2020) ke Makassar," jelas Haris dalam rilis harian Pusdatina Sulteng ke jurnalis, Selasa (14/4/2020).

Pusdatina Covid-19 Sulteng dalam rilis itu juga menjelaskan pasien itu sebelum ditetapkan sebagai PDP punya riwayat bepergian dari daerah pandemi Covid-19 yakni Kota Makassar.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru, per tanggal 14 April 2020, jumlah kasus positif di Sulawesi Tengah tidak bertambah yakni tetap 19 kasus. Sedangkan, PDP dan ODP masing-masing berjumlah 28 dan 271 orang. Jumlah kasus kematian sebanyak 3 kasus.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya