FOTO: Proses Rehabilitasi Pasien Sembuh dari Corona COVID-19

Prancis memperpanjang lockdown karena dinilai ampuh menahan kasus baru virus corona COVID-19.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 15 Apr 2020, 09:00 WIB
FOTO: Proses Rehabilitasi Pasien Sembuh dari Corona COVID-19
Prancis memperpanjang lockdown karena dinilai ampuh menahan kasus baru virus corona COVID-19.
Fisioterapis merawat pasien yang sedang menjalani proses rehabilitasi setelah sembuh dari infeksi virus corona COVID-19 di sebuah rumah sakit di Illkirch-Graffenstaden, Prancis, Selasa (14/4/2020). Prancis memperpanjang lockdown karena dinilai ampuh menahan kasus baru COVID-19. (PATRICK HERTZOG/AFP)
Fisioterapis merawat pasien yang sedang menjalani proses rehabilitasi setelah sembuh dari infeksi virus corona COVID-19 di sebuah rumah sakit di Illkirch-Graffenstaden, Prancis, Selasa (14/4/2020). Prancis memperpanjang lockdown hingga 11 Mei 2020. (PATRICK HERTZOG/AFP)
Pasien menjalani proses rehabilitasi setelah sembuh dari infeksi virus corona COVID-19 di sebuah rumah sakit di Illkirch-Graffenstaden, Prancis, Selasa (14/4/2020). Sampai 13 April 2020, jumlah kasus COVID-19 di Prancis tecatat sebesar 98.076 dengan 14.967 orang meninggal. (PATRICK HERTZOG/AFP)
Fisioterapis merawat pasien yang sedang menjalani proses rehabilitasi setelah sembuh dari infeksi virus corona COVID-19 di sebuah rumah sakit di Illkirch-Graffenstaden, Prancis, Selasa (14/4/2020). Prancis memperpanjang lockdown karena dinilai ampuh menahan kasus baru COVID-19. (PATRICK HERTZOG/AFP)
Pasien menjalani proses rehabilitasi setelah sembuh dari infeksi virus corona COVID-19 di sebuah rumah sakit di Illkirch-Graffenstaden, Prancis, Selasa (14/4/2020). Prancis memperpanjang lockdown hingga 11 Mei 2020. (PATRICK HERTZOG/AFP)
Perawat memeriksa tekanan darah pasien yang telah sembuh dari infeksi virus corona COVID-19 di sebuah rumah sakit di Illkirch-Graffenstaden, Prancis, Selasa (14/4/2020). Sampai 13 April 2020, jumlah kasus COVID-19 di Prancis tecatat sebesar 98.076 dengan 14.967 orang meninggal. (PATRICK HERTZOG/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya