Mendagri Minta Agar Dana Pilkada 2020 Tidak Dialihkan untuk Penanganan Corona

Namun, lanjut Tito, jika situasi keuangan Indonesia tahun 2021 masih belum pulih maka anggaran Pilkada 2020 bisa digunakan untuk membantu pemulihan situasi keuangan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2020, 08:02 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2020). Rapat tersebut membahas berbagai isu, di antaranya Pilkada 2020 dan pengamanan kontingen PON selama berada di Papua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar anggaran Pilkada 2020 tidak langsung dialihkan untuk penanganan Corona Covid-19. Hal ini katakan Tito usai DPR dan pemerintah sepakat Pilkada 2020 ditunda pada 9 Desember.

"Mohon bisa ditekan mungkin dalam rapat ini bahwa anggaran (Pilkada 2020) bisa dibekukan dulu," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP secara virtual, Selasa (15/4/2020).

Tito berpendapat, sebaiknya anggaran Pilkada 2020 disimpan terlebih dahulu, sehingga jika situasi membaik dan pilkada bisa tetap dilaksanakan maka anggaran tidak akan berkurang.

Namun, lanjut Tito, jika situasi keuangan Indonesia tahun 2021 masih belum pulih maka anggaran Pilkada 2020 bisa digunakan untuk membantu pemulihan situasi keuangan tersebut.

"Kalau misalnya ada problema yang kita tidak tahu, anggaran itu ternyata mungkin kurang di daerah-daerah terdampak, kita bisa gunakan dana pilkada untuk dijadikan dana cadangan. Tapi jangan dulu sekarang dialihkan. Karena dananya (penanganan Corona) sudah ada pengalokasian dari pos-pos yang lain," ucap Tito seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dana Penanganan Corona

Tito mengatakan anggaran penanganan COVID-19 sudah disiapkan pemerintah, kurang lebih sebesar Rp 405 triliun sebagai dana stimulus dan Rp 110 triliun sebagai social safety net.

Kemudian, Tito juga mengarahkan pemerintah daerah bersama Menteri Keuangan untuk mengumpulkan dana alokasi untuk penanganan COVID-19.

"Ini di (pemerintah) daerah, bukan di kami. Sementara baru teralokasi Rp55 triliun, tapi lagi kami tekan (push) terus. Jadi mengenai masalah anggaran tadi kembali, sudah ada alokasi untuk itu," tutur Tito.

Memang, kata Tito, ada tiga kepala daerah yang lambat mengalokasikan dana karena kekhawatiran masalah hukum.

Untuk mengatasi itu, minggu lalu, Tito melakukan video telekonferensi kepada seluruh Kepala Daerah bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan RI.

Tito mengatakan BPK, LKPP, BPKP, Polri, dan Kejaksaan RI siap melakukan pendampingan dalam situasi krisis saat ini untuk memperketat pengawasan.

Ia menambahkan, Ketua KPK juga sudah mengatakan akan menindak tegas apabila ada yang melakukan penyimpangan. "Saya rasa Ketua KPK juga sudah tegas sekali," ujar Tito.

Selanjutnya, ia bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, akan memberikan arahan langsung terkait alokasi anggaran Pemerintah Daerah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya