FOTO: Hari Pertama PSBB Depok

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diberlakukan di Kota Depok, Jawa Barat, mulai hari ini, Rabu (15/4/2020)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Apr 2020, 11:35 WIB
Hari Pertama PSBB Depok
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diberlakukan di Kota Depok, Jawa Barat, mulai hari ini, Rabu (15/4/2020)
Petugas kepolisian melakukan penertiban di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Akses UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020, Kota Depok menerapkan PSBB pada 15-28 April 2020. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas Dishub meminta penumpang mobil untuk pindah ke kursi bagian belakang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Akses UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). PSBB di kota Depok yang resmi berlaku hari ini berlangsung selama 14 hari. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Rambu-rambu peringatan selama hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Akses UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020, Kota Depok menerapkan PSBB pada 15-28 April 2020. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas kepolisian memeriksa identitas pengendara motor yang berpenumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Akses UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). PSBB di kota Depok yang resmi berlaku hari ini berlangsung selama 14 hari. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas Dishub dibantu personel TNI melakukan penertiban selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Akses UI, Depok, Rabu (15/4/2020). Berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020, Kota Depok menerapkan PSBB pada 15-28 April 2020. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Arus lalu lintas kendaraan saat melewati Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Memasuki hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), arus lalu lintas di Depok ramai lancar dikarenakan sejumlah kantor dan pertokoan tutup sementara. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Arus lalu lintas kendaraan saat melewati Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Memasuki hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), arus lalu lintas di Depok ramai lancar dikarenakan sejumlah kantor dan pertokoan tutup sementara. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya