Liputan6.com, Jakarta Satu pucuk senjata rakitan beserta amunisi ilegal diserahkan secara sukarela oleh warga Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke di Pos Kout Sota, Papua kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad.
Penyerahan senjata beserta 4 butir amunisi berkaliber 5.56 milimeter itu berawal saat empat personel Pos Kout Sota yang dipimpin Serka Arif Desiyanto, dalam perjalanan mengambil power supply menggunakan truk dinas NPS menuju Pos Kaliwanggo, Distrik Sota.
Advertisement
"Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Poros Trans Papua KM 107 mereka berpapasan dengan pengendara sepeda motor terlihat membawa sesuatu yang mencurigakan," kata Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).
Saat ditanya oleh salah satu anggota, dua warga berinisial AN (43) dan SN (20) sempat tidak mengaku dengan barang yang dibungkus dengan karung tersebut.
"Setelah diberikan pemahaman secara baik-baik, keduanya mengakui bahwa telah membawa senjata api rakitan dan munisi yang diberikan oleh orangtua SN berinisial MN, untuk digunakannya berburu di hutan," ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya dibawa menuju ke Pos Kout Sota. Tak lama berselang, orangtua SN datang dan memberi penjelasan terkait senjata dan amunisi ilegal tersebut.
MN mengaku senjata api rakitan berserta amunisi itu merupakan milik rekannya berinisial DU, warga Mopah, Kota Merauke yang dipinjamkan kepadanya untuk kepentingan berburu di hutan.
"Melalui pendekatan dan penjelasan secara persuasif kepada MN, akhirnya yang bersangkutan tersadarkan bahwa yang dilakukan dapat melanggar hukum serta akan berdampak negatif karena telah menyimpan senjata api ilegal," jelas Rizky.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Asal-Usul Senjata Diusut
Saat ini, senjata api rakitan berikut 4 butir amunisi kaliber 5.56 mimeter tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 174/ATW.
Guna mengetahui asal-usul senjata api rakitan dan amunisi tersebut, Tim Intel Korem 174/ATW bersama Pihak Polsek Sota akan melakukan penyelidikan terhadap DU.
"Tentunya dalam berbagai kesempatan, kita selalu menghimbau kepada warga untuk jangan takut melapor dan menyerahkan senjata yang masih disimpannya, selain berbahaya untuk diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain. Semoga warga semakin bijak akan hal itu," pungkasnya.
Dalam penyerahan senjata di Pos Kout Sota, turut hadir Dansatgas dan Wadansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad, Dantim Satgasban 17 Kopassus, Tim Intel Korem 174/ATW, Danramil 1707-16/ Sota, Kapolsek Sota, Pasiter, Pasi Intel, Pasilog dan Patop Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement