Liputan6.com, Jakarta Selama ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, sejumlah titik pemeriksaan atau check point di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal dijaga selama 24 jam.
"Jadi ada dua shift, pagi dan malam, 24 jam pos itu berjalan. Jadi sebetulnya tiga shift kita periksa terus 24 jam, cuma memang kalau sudah malam hari sudah tidak ada mobilitas. Sudah sangat sepi sekali," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).
Advertisement
Nantinya para petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas atau masuk ke dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan menggunakan skema seperti penerapan 3 in 1, di mana setiap pengendara diminta memperlambat laju kendaraannya.
"Tapi untuk pagi sampai malam ada dua shift yang selalu melakukan pengecekan," ujarnya.
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, bahwa selama penjagaan ada juga satuan lain yang akan ikut berjaga, yaitu dari Sabhara dan anggota Brimob.
"Karena yang ada di situ tidak hanya polisi lalu lintas. Ada Dishub, Satpol PP, Sabhara, Brimob dan lain-lain," ucapnya.
Untuk memastikan apakahcheck point yang dibangun sudah tepat atau belum, Sambodo menyatakan bakal melakukan peninjauan di sejumlah titik yang sudah dibuat.
"Hari ini saya akan melaksanakan peninjauan ke check point tersebut, untuk berdiskusi dengan kesatuan setempat. Apakah memang posisinya sudah tepat, cara bertindaknya seperti apa dan bagaimana sehingga nanti bisa saja kemungkinan check point ini bisa bertambah, bisa berkurang," ungkapnya.
Menurutnya peninjauan tersebut dilakukan dengan tujuan agar check point yang sudah dibuat tidak sia-sia dan penerapan PSBB bisa berjalan secara efektif.
"Karena kalau satu lajur ternyata Bekasi bikin, Jakarta Timur bikin ini kan juga tidak efektif. Jadi bisa kita pindahkan. Nanti saya cek ke lapangan seperti apa agar kita tahu fix berapa jumlah check point yang ada. Tapi sampai sekadang laporannya ada 158 (check point)," ucapnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Check Point PSBB Jabodetabek
Blanko teguran atau surat pernyataan bagi para pelanggar PSBB juga telah disiapkan.
"Check point ini tentu juga kita akan evaluasi terus dan mulai dari kemarin. Semenjak beberapa hari ini ada blanko teguran. Jadi kalau selama ini mereka hanya kalau lewat pak maskernya dipakai hanya ditegur, nah mulai hari ini apabila ada yang melanggar, kita perintahkan untuk menuju ke pos check point kemudian mengisi blanko teguran yang sudah kita siapkan," kata Sambodo.
Berikut jumlah titik cek poin PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya:
1. Tangerang Selatan : 26 titik check point
2. Tangerang Kota : 23 titik check point
3. Bekasi Kota : 34 titik check point
4. Kabupaten Bekasi : 20 titik check point
5. Depok : 20 titik check point
6. Tanjung Priok : 1 titik check point
7. Bandara Soekarno Hatta : 1 titik check point
8. DKI Jakarta : 33 titik check point
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement