Fadli Zon Minta Pemerintah Terbitkan Larangan Mudik untuk Cegah Covid-19

Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat Pemerintah pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2020, 15:23 WIB
Perlu Pengawasan Mendalam Terhadap Otsus Papua

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah daerah sudah menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Anggota DPR Fadli Zon meminta pemerintah mengambil langkah strategis selanjutnya yaitu membuat larangan mudik.

"Salah satu keputusan urgen dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat Pemerintah pusat," kata Fadli, Rabu (15/4/2020).

Dia mengatakan, otoritas keagamaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sudah melahirkan sejumlah fatwa tegas untuk melarang atau membatasi ibadah-ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar. Namun, larangan serupa belum juga muncul terkait soal mudik.

"Pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut," ucapnya.

Meskipun sudah menjadi tradisi, kata Fadli, mudik bukanlah ibadah yang wajib dilakukan. Sementara ibadah-ibadah keagamaan wajib saja sudah menyesuaikan diri dengan kondisi kedaruratan corona. Maka dari itu, mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah.

"Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari Pemerintah alias tidak mencla mencle," kata dia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Satu Suara Larangan Mudik

Menurutnya, status PSBB di DKI maupun daerah lainnya tidak akan berarti jika larangan mudik tak segera diumumkan pemerintah. Fadli tidak bisa membayangkan bila terjadi ledakan jumlah orang terpapar Covid-19 di daerah-daerah.

"Mengingat kualitas fasilitas kesehatan di daerah belum sebaik di Jakarta, Bandung, Yogya, atau Surabaya. Itu sebabnya, larangan mudik harus segera diumumkan," imbuhnya.

Fadli menuturkan, bahwa Sekjen MUI sudah mengeluarkan pernyataan lebih tegas terkait mudik tahun ini di tengah pandemi adalah haram. Kemudian, sejumlah MUI daerah juga sudah mengeluarkan fatwa larangan mudik. Demikian pula Muhammadiyah yang telah mengumumkan bila tidak mudik adalah bentuk jihad kemanusiaan.

"Artinya, lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini," tutur Waketum Gerindra itu.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya