Liputan6.com, Palu Aparat keamanan di Kabupaten Poso menembak mati dua pelaku yang menyerang anggota polisi di depan Bank Mandiri Syariah Poso. Polisi juga menyebut keduanya diduga kuat merupakan anggota MIT yang selama ini menjadi DPO.
Baca Juga
Advertisement
Dalam keterangan persnya di Mapolda Sulteng pada Rabu siang (15/4/2020), Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan peristiwa penyerangan terhadap seorang personel polisi di depan kantor Bank Mandiri Syariah Poso pada Rabu pagi diduga kuat murni tindakan teroris yang menyasar aparat keamanan.
Setelah melakukan penembakan terhadap polisi kedua pelaku sempat terlibat baku tembak dengan polisi sebelum kabur menggunakan sepeda motor. Pengejaran pelaku dilakukan oleh aparat TNI-Polri dari Satgas Tinombala hingga di daerah Lingkar Moengko. Di situ aparat gabungan menembak mati kedua pelaku sekitar pukul 13.30 Wita.
Didik juga menjelaskan selain melumpuhkan pelaku, di sekitar Kantor Bank Mandiri Syariah Poso juga ditemukan sepucuk senjata api jenis FN yang diduga digunakan pelaku menyerang polisi. Berdasarkan identifikasi, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari kelompok teroris yang selama ini menjadi buronan aparat keamanan.
"Hasil identifikasi keduanya (pelaku) adalah Muis Fahroni dan Ali alias Darwin Gobel, bagian dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, Rabu (15/4/2020).
Sementara itu, satu anggota polisi yang jadi korban penyerangan hingga Rabu siang masih dirawat di RSUD Poso karena terkena tembakan pelaku. Rencananya korban akan dibawa ke RS Bayangkara Palu, untuk melanjutkan perawatan.