Satu Kecamatan dan Enam Kelurahan di Surabaya Tutup Pelayanan Sementara, Mengapa?

Pelayanan publik di kantor Kecamatan Tandes Surabaya dan enam kelurahan di bawahnya ditutup sementara mulai 15 sampai 28 April 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2020, 19:00 WIB
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya Pelayanan publik di kantor Kecamatan Tandes Surabaya dan enam kelurahan di bawahnya ditutup sementara mulai 15 sampai 28 April 2020. Penyebabnya, salah satu PNS yang beraktivitas di kantor kecamatan meninggal dunia diduga positif Corona Covid-19.

Kecamatan Tandes terdiri dari enam kelurahan, meliputi Kelurahan Tandes, Kelurahan Karang Poh, Kelurahan Balongsari, Kelurahan Manukan Wetan, Kelurahan Manukan Kulon, dan Kelurahan Banjar Sugihan. Penutupan tersebut juga sesuai surat pemberitahuan dari kantor Kecamatan Tandes Nomer 475/535/436.9.14/2020.

“Kami masih menunggu hasil uji seka Corona Covid-19 terhadap salah satu PNS tersebut dan jika nanti hasil test swab yang dilakukan menunjukkan negatif, maka pelayanan di kantor kecamatan akan dibuka kembali seperti biasa,” ujar M Fikser, Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2020).

Untuk pelayanan pengurusan surat dapat dilakukan via daring dengan laman resmi Dispendukcapil Surabaya http://ssw.surabaya.go.id/anjungan dan dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Surabaya mengalami lonjakan dari sebelumnya pada Sabtu (11/4/2020) hanya 97 orang menjadi 180 orang pada Minggu (12/4/2020). Sedangkan pada Senin (13/4/2020) mengalami kenaikan 28 orang, Selasa (14/4) 8 orang sehingga total saat ini menjadi 228 orang. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya