Liputan6.com, Samarinda - Muhammadiyah telah menetapkan awal Bulan Ramadan pada tanggal 24 April 2020 mendatang. Keputusan itu tertuang dalam Maklumat yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur (Kaltim) Suyatman menyebutkan, Muhammadiyah telah mengambil langkah-langkah penting dalam menghadapi Ramadan di tengan pandemi Covid-19. Tuntunan ibadah bagi warga Muhammadiyah sudah disusun, termasuk dalam menghadapi puasa.
“Pada tanggal 21 Maret 2020 lalu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan buku saku tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Covid-19,” kata Suyatman, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga
Advertisement
Dalam tuntunan ibadah itu, kata Suyatman, tertuang tata cara ibadah dalam kondisi darurat di masa pandemi Covid-19. Dibahas pula soal penanganan jenazah pasien Covid-19, hingga mengganti Salat Jumat menjadi Salat Zuhur.
Mengenai ibadah Ramadan, Suyatman menyebut seluruh ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah penularan Covid-19.
“Salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan salat berjemaah di masjid, musala dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain,” ujarnya.
Kegiatan Ramadan yang dimaksud antara lain ceramah agama secara tatap muka, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang lainnya dalam satu tempat.
Untuk ibadah puasa, Muhammadiyah mewajibkan untuk menjalankan puasa karena itu adalah ibadah wajib. Hanya saja, jika ada yang berhalangan karena menjaga kondisi imun tubuhnya di tengah pandemi, boleh tidak berpuasa.
“Kecuali bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik, dan wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat,” katanya.
Sementara untuk tenaga medis yang merawat pasien Covid-19, boleh tidak berpuasa karena menjaga kekebalan tubuhnya. Apalagi jika tenaga medis tersebut harus secara terus-menerus merawat pasien Covid-19.
Saat ditanya soal pelaksanaan Idul Fitri, Suyatman menyebut jika pandemi belum alami penurunan, Salat Idul Fitri ditiadakan. Demikian pula dengan kegiatan pendukung lainnya seperti pawai takbir, halalbihalal, dan mudik.
“Meskipun Salat Idul Fitri sifatnya Sunnah Muakadah yang berarti ibadah yang sangat dianjurkan, serta merupakan syiar agama yang amat penting, karena demi mencegah penularan Covid-19, ditiadakan,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada umat Islam untuk memperbanyak zakat, infak dan sedekah. Penyalurannya dimaksimalkan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Simak juga video pilihan berikut
Mengganti Panggilan Azan
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim Suyatman menjelaskan, meski ibadah berjemaah ditiadakan selama pandemi Covid-19, panggilan azan tetap dikumandangkan. Namun, ucapan yang bermakna panggilan salat, diganti dengan salat di rumah.
“Azan sebagai penanda masuknya waktu salat tetap dikumandangkan pada setiap awal waktu salat wajib dengan mengganti kalimat ḥayya alaṣṣalah dengan ṣallu fi riḥalikum atau sallu fi buyutikum atau lainnya sesuai dengan tuntunan syariat,” kata Suyatman.
Saat ini, panggilan azan tersebut sudah dilakukan di seluruh masjid-masjid Muhammadiyah. Masjid-masjid tersebut juga sudah tidak lagi menggelar salat berjamaah.
“Tuntunan ibadah ini tertuang dalam Surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Maklumat itu sama saja dengan perintah, maka setiap pengurus, anggota, apalagi kader Muhammadiyah harus mengikutinya,” tegas Suyatman.
Pandemi ini harus dilawan dengan kebersamaan dan ikhtiar yang kuat. Seluruh lapisan masyarakat, tak memandang status sosial dan agama, harus bekerjasama melewati musibah yang melanda Indonesia saat ini.
“Dan akhirnya kami menghimbau kepada masyarakat untuk banyak istigfar, bertaubat, berdoa kepada Allah, membaca AlQuran, berzikir, berselawat atas Nabi, dan kunut nazilah secara individu serta dengan keyakinan dan berbaik sangka akan ketetapan Allah, semoga Covid-19 segera diangkat oleh Allah,” pungkasnya.
Advertisement