Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberikan kesaksian untuk terdakwa Saeful Bahri dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto memberikan kesaksian melalui teleconference.
Saat memberikan kesaksian, Hasto berada di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). Sidang secara tertutup dan berdasarkan protokol keamanan pencegahan virus corona Covid-19.
Advertisement
Persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu hanya dihadiri majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan satu saksi bernama Ilham.
Ilham merupakan sopir dari Saeful Bahri, kader PDIP yang didakwa memberi suap.
Diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto berada di pusaran kasus suap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan. Dalam statusnya sebagai saksi, Hasto telah dipanggil KPK, Jumat (24/1).
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terkait Uang Suap
Uang suap yang diberikan Saeful untuk Wahyu disebut-sebut bersumber dari Hasto. Namun hal itu dia bantah.
Sementara jalannya persidangan, Pengadilan Tipikor tidak menyediakan akses streaming.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement