Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memastikan anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) sudah tersedia dalam APBN 2020.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di Sidang Kabinet. Perhitungannya untuk PNS, TNI, Polri, yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II, dan III sudah disediakan," ujar Sri Mulyani.
Advertisement
Artikel mengenai besaran THR yang akan diterima oleh para PNS menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 17 April 2020:
1. Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair, Ini Besarannya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam sebuah video yang diunggah di laman Instagram pribadi miliknya @smindrawati.
"Terakhir THR untuk ASN, TNI, Polri, Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI Polri yang posisi adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon 3 ke bawah," jelas dia.
Simak artikel selengkapnya di sini
2. 9 Fakta Miliarder MacKenzie Bezos, Jadi Perempuan Terkaya Dunia Usai Bercerai
Kurang dari setahun setelah perceraiannya dari CEO Amazon dengan Jeff Bezos, MacKenzie Bezos secara resmi menjadi salah satu dari 25 orang terkaya di dunia. Bahkan, dia masuk dalam Daftar Billionaires Forbes untuk pertama kalinya pada tahun ini.
Dia memiliki kekayaan bersih USD 36 miliar atau Rp 594 triliun dan sekarang berada di antara lima wanita terkaya di dunia.
Saat menyelesaikan perceraian pada Juli 2019, MacKenzie berhak menguasai 25 persen saham Jeff di Amazon, atau 4 persen dari perusahaan.
Simak artikel selengkapnya di sini
Advertisement
3. DPR Desak Pertamina Turunkan Harga BBM, di Malaysia Sudah Rp 2.500 per Liter
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta PT Pertamina (Persero) segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal tersebut perlu dilakukan mengingat harga minyak dunia terus turun. Selain itu, daya beli masyarakat terus merosot akibat pandemi Virus Corona.
"Komisi VI DPR RI meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengevaluasi harga BBM secepatnya dengan melihat kondisi daya beli masyarakat di tengah pandemi wabah Corona Covid-19 dan dengan mempertimbangkan berbagai variabel," ujar Wakil Ketua Komisi IV Gde Sumarjaya Linggih.
Permintaan yang sama juga disampaikan oleh anggota yang lain dari fraksi PAN Primus Yustisio. Dia mencontohkan harga minyak uang jauh lebih murah di Malaysia dan Amerika Serikat (AS).