Liputan6.com, Jakarta - Mempertimbangkan faktor-faktor komprehensif dan mengikuti arahan pemerintah, Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) memperpanjang penghentian aktivitas produksi hingga 24 April 2020.
Selain faktor keamanan pekerja, langkah ini diambil untuk mengantisipasi penurunan permintaan kendaraan di pasar domestik dan ekspor.
Baca Juga
Advertisement
“Bagi kami, keselamatan karyawan serta pemangku kepentingan terkait adalah yang utama dan kami akan selalu mematuhi arahan dari pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam.
Meski tak melakukan produksi kendaraan, aktivitas logistik ekspor akan tetap berjalan di bawah pengawasan pembatasan sosial dan keamanan kesehatan yang ketat.
Selain itu, TMMIN juga memastikan pelaksanaan seluruh aktivitas perusahaan selama pemberlakuan PSBB akan sesuai dengan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku.
Telah Menghentikan Produksi Sejak 13 April 2020
"Kami telah memastikan kecukupan pasokan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan ekspor, sebagai bagian tanggung-jawab kami sebagai basis produksi untuk domestik dan ekspor,” ujar Bob.
Sebelumnya, TMMIN telah menghentikan sementara operasional pabrik mulai 13 hingga 17 April 2020 karena aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Advertisement