Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa pandemi Corona atau Covid-19 di bulan suci Ramadan, bukan sebagai halangan untuk beribadah. Justru momentum umat untuk meningkatkan ibadah.
"Wabah Corona bukan halangan untuk beribadah (di bulan Ramadan), justru ini momentum meningkatkan ibadah kepada Allah," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, di BNPB, Jakarta, Senin, 13 April 2020.
Advertisement
Dia menambahkan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Karena menurut para ahli, pembatasan sosial sekarang untuk menghindari wabah Corona.
"Karena itu untuk menghindari kerumunan di dalam konteks hari ini adalah salah satu bentuk ibadah," ucapnya.
Menurutnya, pemahaman umat tentang cara ibadah harus dipahami dengan situasi dan kondisi.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ramadan Jadi Maslahat untuk Semua
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa ibadah Ramadan yang dilakukan sekarang harus menjadi maslahat untuk semua.
"Problem hari ini adalah Covid-19. Bagaimana etos keagamaan Ramadan bisa menjadi solusi dari aktivitas keagamaan kita pada satu sisi bisa meningkat. Tetapi di sisi lain bisa menjamin keselamatan dan keamanan bangsa dan negara," ucapnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka
Advertisement