Pejabat Tak Dapat THR, Negara Hemat Rp 5,5 Triliun

Pemerintah telah memutuskan untuk pejabat negara tidak menerima THR

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan pemerintah tidak menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat setingkat eselon II ke atas serta pejabat negara lainnya membuat negara hemat anggaran sebesar Rp5,5 triliun.

Anggaran ini nantinya akan dialokasikan ke sektor lain yang lebih membutuhkan.

"Kita bisa mengurangi anggaran THR hampir Rp 5,5 triliun itu berarti uangnya yang sudah dialokasikan nanti masuk APBN secara keseluruhan," ujar Sri Mulyani saat memberi keterangan pers melalui Video Conference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Sri Mulyani mengatakan, anggaran THR nantinya akan difokuskan untuk sektor kesehatan yang lebih membutuhkan saat ini. Selain itu, pemerintah juga fokus menggerakan sektor usaha kecil menengah agar terjadi peningkatan belanja.

"Di sisi lain belanja kesehatan, bansos dan berbagai dukungan kepada usaha kecil menengah juga menimbulkan belanja baru," jelasnya.

 


Yang Terima THR

Kabar THR

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pegawai penerima THR nantinya akan menerima tunjangan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat, tidak termasuk tunjangan kinerja yang diperhitungkan seperti tahun sebelumnya.

"Pejabat eselon ketiga ke bawah diberikan hanya tunjangan melekat tidak termasuk tunjangan kinerja yang selama ini yang dua tahun ini ditambahkan komponen THR. Dan ini juga berlaku ASN pusat maupun yang ada di Pemda," paparnya.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya