DPRD Imbau Pemkot Surabaya Aktif Identifikasi Warga Penerima Bantuan di Luar MBR

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menuturkan, pembagian bantuan sembako di masa pandemi ini penting sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot Surabaya menangani Corona COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2020, 15:57 WIB
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk aktif sosialisasi mekanisme pendaftaran bagi warga penerima sembako yang belum masuk data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu juga turut aktif mengidentifikasi warga penerima sembako.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menuturkan, pembagian bantuan sembako di masa pandemi ini penting sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot Surabaya untuk menangani Corona COVID-19 di bidang perlindungan sosial.

"Namun kesiapan teknis dan siapa saja warga terdampak yang akan menerima belum tersampaikan secara detail,” ujar Reni, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/4/2020).

Begitu juga dengan warga yang belum masuk data MBR, tetapi di masa pandemi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-harinya belum ada kejelasan bagaimana mekanismenya agar masuk sebagai daftar penerima bantuan. "Warga perlu mendapat sosialisasi terkait ini,” ujar dia.

Diketahui Wali Kota Surabaya dalam dalam rapat  secara teleconference dengan DPRD Surabaya pada 6 April 2020 menyampaikan anggaran penanganan COVID-19 senilai Rp160,60 miliar yang akan diberikan pada MBR dan warga terdampak yang lain sebanyak 250.000 KK yang ada di Surabaya.  

Adapun bantuan yang diberikan berupa beras 20 kilogram per bulan, kering tempe, abon. Bantuan tersebut akan diberikan untuk dua bulan ke depan. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemkot Surabaya Diimbau Proaktif

Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Oleh karena itu,  Reni mendorong agar Pemkot Surabaya segera secara proaktif mengidentifikasi dan menerima melalui jalur MBR yang saat ini juga dijalankan dengan melakukan pendaftaran melalui RW di masing-masing wilayah. 

Reni menuturkan, mekanisme ini sama dengan pengurusan MBR daring yang selama ini berjalan, hanya saja selama pandemi ini perlu diaktifkan dan diperkuat karena banyak warga yang terdampak.

Kelurahan tentunya harus proaktif dengan kondisi warga di wilayahnya begitu juga pengurus RW juga perlu didukung dalam melayani warga yang daftar MBR karena terdampak ekonominya.

"Kabag Pemerintahan Surabaya secara berkala harus terus memantau kinerja Lurah dan Camat, karena di masa pandemi ini warga harus terlayani secara cepat dan tepat. Seluruh Mekanisme ini agar disosialisasikan ke masyarakat luas," kata dia.

Seperti diketahui jumlah masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surabaya meningkat tajam yang awalnya pada Desember 2019 hanya 665.882 jiwa (202.572 KK), namun pada 9 April 2020 sudah mencapai 755 ribu lebih jiwa atau tepatnya 231.103 KK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya