Ini Titik Check Point saat PSBB Tangerang Raya Diberlakukan 18 April

Sejumlah pasukan juga sudah disiapkan untuk melancarkan PSBB Tangerang Raya. Bahkan sudah ada check point di pintu-pintu masuk.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Apr 2020, 19:24 WIB
Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Tangerang, ternyata tidak akan ada sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar. (Foto: Liputan6/Pramita)

Liputan6.com, Jakarta Setelah Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di wilayah Tangerang Raya, yang meliputi Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Tangerang Selatan, Sabtu, 18 April 2020.

Kapendam Jaya Kolonel Zulhadrie mengatakan, pihak Kodim bersama 3 pilar yakni TNI, Polri dan Pemda, sudah melakukan sosialisasi mengenai hal ini.

"Jauh-jauh hari Kodim Tangerang, maupun Kodim Tigaraksa bersama 3 pilar sudah melakukan sosialisasi PSBB," kata Zulhadrie saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Dia mengaku sejumlah pasukan juga sudah disiapkan untuk melancarkan PSBB di Tangerang Raya. Bahkan sudah ada check point di pintu-pintu masuk.

"Ada check point yang sudah dibuat dari tiga pilar. Direncanakan Kota 28 check point, Tangsel 25 check point, Tigaraksa 46 check point," ungkap Zulhadrie.

Meski demikian, lanjut dia, jumlahnya akan akan disesuaikan dengan kebutuhan.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Mulai Sosialisasi PSBB di 15 Titik Utama

Sebelumnya, Pemkot Tangerang mulai melakukan sosialisasi PSBB di 15 titik utama perbatasan daerah, terhitung sejak Rabu, 15 April 2020 hingga Jumat, 17 April 2020.

"Total ada 48 titik, namun yang utama lantaran berada di jalan utama ada 15 titik. Sisanya tersebar di jalan lingkungan," ujar Kadishub Tangerang, Wahyudi, Kamis, 16 April 2020. 

Sementara, dalam sosialisasi pada salah satu titik check point wilayah perbatasan Jakarta Barat dengan Tangerang, yakni Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, petugas gabungan memberikan edukasi dan juga brosur yang berisi apa saja hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat PSBB akhir pekan nanti. Terutama bagi angkutan barang dan transportasi umum.

"Untuk sosialisasi soal PSBB sudah kita lakukan selama dua hari, dihari pertama kita sosialisasi melalui imbauan juga membagikan masker. Kemudian hari ini kita sosialisasikan juga melalui imbauan dan pembagian brosur soal PSBB," kata Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Agus Wibowo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya