DPRD Surabaya: APBD Jadi Instrumen untuk Ciptakan Jaring Pengaman Sosial

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengusulkan ada alokasi anggaran dari APBD 2020 untuk bangkitkan ekonomi warga kelas bawah hingga UMKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2020, 23:00 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Surabaya ingin pemerintah kota setempat untuk alokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sehingga membangkitkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Prinsipnya, kita ingin, ada alokasi anggaran dari APBD yang berputar di Surabaya dan menggerakkan ekonomi masyarakat," ujar Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono di Surabaya, Jumat (17/4/2020), seperti dikutip dari Antara.

Permintaan itu, lanjut dia, terkait pergeseran dan perubahan kegiatan pada APBD Kota Surabaya 2020 di tengah pandemi COVID-19 yang menimbulkan berbagai dampak sosial-ekonomi di masyarakat.

"Jadi ada multiplier effect untuk membangkitkan ekonomi di lapisan bawah seperti para pedagang kecil, toko kelontong, pekerja harian, pelaku UMKM, dan sebagainya," tutur dia.

Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mencontohkan pembuatan alat pelindung diri (APD) dan masker, pembuatan kering tempe dan abon yang rencananya didistribusikan Pemkot Surabaya kepada warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selama dua bulan.

"Itu memberdayakan UMKM di Surabaya, yang menyerap tenaga-tenaga kerja warga setempat. Maka, dari alokasi APBD yang dikucurkan, akan memberi efek ekonomi nyata ke masyarakat Surabaya," kata Adi.

Ia menerangkan, DPRD memahami ketersediaan dana di kas Pemkot Surabaya sangat terbatas, sementara di sisi lain banyak yang harus dikerjakan. Begitu juga di pihak lain dari sisi pendapatan daerah pasti turun.

"Proyeksi atas pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi pasti turun. Pemkot Surabaya yang bisa menerangkan estimasi di saat pandemi COVID-19," kata Adi.

Dia menuturkan, pemerintah pusat telah memberi payung hukum bagi kepala daerah untuk melakukan penggeseran dan perubahan kegiatan-kegiatan untuk difokuskan dalam penanganan COVID-19.

Saat ini, lanjut dia, salah satu persoalan penting bagi masyarakat adalah melambannya kegiatan ekonomi di beberapa sektor berhenti serta adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, tenaga kerja harian dan serabutan.

"Maka, APBD juga menjadi instrumen untuk menciptakan jaring-jaring pengaman sosial, salah satunya menciptakan lapangan kerja. Tentu dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemkot Surabaya," kata Adi.

Ia mengatakan akan menyuarakan usulan tersebut dalam rapat dengar pendapat, antara Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya dengan Tim Anggaran Pemkot Surabaya. "Usulan itu, pasti saya sampaikan ke Pemkot Surabaya," kata Adi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemkot Surabaya Optimalkan Keberadaan UMKM

Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Pemkot Surabaya mengoptimalkan keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Surabaya untuk memproduksi ratusan ribu masker kain yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat setempat.

Selain itu, proses produksi makanan gratis untuk warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dengan pengawasan (PDP) beserta keluarganya selama ini juga diserahkan kepada UMKM di masing-masing kecamatan atau kelurahan.

"Jadi masaknya di masing-masing kecamatan atau kelurahan dengan selalu menjaga protokol jarak aman. Ini sekaligus untuk pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Kanti Budiarti.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya