Liputan6.com, Padang - Sumatera Barat akhirnya memperoleh restu penerapan Pembatasan Selektif Berskala Besar (PSBB) dari Kementerian Kesehatan, menyusul penyebaran virus corona Covid-19 di provinsi setempat cukup signifikan.
Saat ini di Sumbar terdapat 62 pasien positif virus corona, 11 di antaranya sudah sembuh dan 6 lainnya meninggal dunia. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 206 orang, 39 dari jumlah itu dirawat di rumah sakit, 23 isolasi mandiri dan 144 negatif.
Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) totalnya 6.196 orang, 5.552 di antaranya sudah selesai dipantau dan 644 masih dalam masa pantau. Dari data itu, pemprov merasa penerapan PSBB perlu dilakukan sesegera mungkin.
Baca Juga
Advertisement
"Hari ini kami rapat koordinasi setelah disetujuinya PSBB oleh Kemenkes," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit kepada Liputan6.com, Sabtu (18/4/2020).
Nasrul memaparkan dalam rapat koordinasi hari ini akan dibahas bagaimana aturan pembatasan transportasi, sekolah, pembatasan pasar.
Kemudian pembatasan pekerja, bantuan sosial, orang-orang yang masuk ke Sumbar, penertiban masyarakat, tempat bermain dan hiburan.
"Masih ada waktu tiga hari ke depan untuk sosialisasi, dirampungkan dulu dalam rapat hari ini," jelasnya.
PSBB Sumbar dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang, kemudian dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Wagub berharap masyarakat dapat bekerjasama dalam penerapan PSBB, karena penyebaran virus Corona harus dihentikan jika tak ingin korban terus berjatuhan.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Juga Video Pilihan Berikut Ini:
Siapkan Anggran Rp600 Miliar
Untuk mendukung penerapan PSBB, saat diusulkan ke Kemenkes pada 16 April 2020, Pemprov Sumbar sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp600 miliar.
"Dampak ekonomi yang ditimbulkan nantinya juga luar biasa, sehingga butuh anggaran yang tidak sedikit," kata Nasrul Abit.
Dana tersebut diambil dari berbagai anggaran kegiatan pemerintah sekitar Rp400 miliar. Sisanya dari dana pos lainnya di APBD setempat.
"APBD Sumbar yang tersisa saat ini hanya untuk belanja pegawai, gaji tunjangan, termasuk pemeliharaan listrik dan air. Jika masih kurang, kita carikan dari dana lainnya," ucapnya.
Menurutnya, selain anggaran penanganan yang disiapkan pemerintah provinsi, juga terdapat dana dari pemerintah kabupaten dan kota, serta bantuan dari pemerintah pusat.
"Kemudian bantuan kepada masyarakat yang terdampak virus corona sudah mulai disalurkan kabupaten dan kota," wagub menambahkan.
Advertisement