Liputan6.com, Denpasar Kapal Pesiar Spectrum of the Seas bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 09.30 Wita. Kapal tersebut mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebelum bersandar di Bali, kapal pesiar tersebut telah mengonfirmasi kedatangannya kepada Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali. Mayoritas pekerja migran itu masyarakat Bali yang bekerja di luar negeri.
Standar penanganan pekerja migran sesuai protokol kesehatan telah disiapkan oleh Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali. Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, begitu mereka tiba di Bali dilakukan pemeriksaan ketat sesuai prosedur kesehatan di tengah wabah COVID-19.
Baca Juga
Advertisement
“Di antaranya pengecekan suhu tubuh dan rapid test. Sesuai kesepakatan dengan kabupaten/kota di Bali, mereka yang negatif akan menjalani karantina di daerahnya. Sementara yang positif akan ditangani oleh Pemprov Bali,” ujarnya, Sabtu (18/4/2020).
Setidaknya, kapal pesiar tersebut mengangkut 208 pekerja migran yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Dari jumlah itu, sebanyak 123 orang asli Bali dan sisanya sebanyak 85 orang asal beberapa daerah di luar Bali.
Dari hasil rapid test, seluruh pekerja migran tersebut negatif terjangkit Corona COVID-19. “Untuk ABK asal Bali langsung dijemput oleh satgas kabupaten/kota asal daerahnya untuk dikarantina selama 14 hari. Sedangkan untuk ABK non-Bali diarahkan ke Bandara Ngurah Rai untuk kembali ke daerah asalnya sesuai jadwal tiket keberangkatan masing-masing,” katanya.