Liputan6.com, Bandung - Puluhan pengemudi ojek online dan petugas pos mengirimkan paket sembako bagi warga Kabupaten Sumedang yang ekonominya terdampak virus Corona Covid-19. Pendistribusian bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu ditandai dengan pelepasan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, melepas puluhan pengemudi motor di kantor PT Pos Indonesia Sumedang, Jalan Gesan Ulun No 82, Sabtu (18/4/2020).
Para pengemudi tersebut membawa paket senilai Rp500 ribu dari Pemprov Jabar yang terdiri dari sembako senilai Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Emil, paket sembako dari Pemprov Jabar merupakan satu dari sembilan pintu bantuan dari pemerintah untuk 40 persen kelompok ekonomi terbawah yang sudah didata RT/ RW.
"Kepada mereka dari kelompok ekonomi 40 persen terbawah akan dibantu oleh sembilan pintu pertolongan yang salah satunya bantuan dari Pemprov Jabar yang sekarang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan ojek online kepada warga yang terdampak," katanya.
Emil berujar, pemerintah memberikan kesempatan pemda/pemkot selama tujuh hari untuk memperbaiki data penerima bantuan. Bila masih ada warga yang belum mendapatkan atau tak terdata bisa diperbaiki dan melapor ke RT/ RW setempat.
"Bila masih ada yang terlewat juga bisa melapor di aduan yang ada di aplikasi Pikobar," ujarnya
Emil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan rasa solidaritas, turut membantu masyarakat yang kesulitan. Menurutnya, pandemi Covid-19 adalah masalah bersama maka akan cepat tuntas bila dikerjakan bersama-sama.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak video pilihan di bawah ini:
Sumedang PSBB Maksimal
"Tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan, saya imbau masyarakat juga melakukan solidaritas sosial tidak hanya pemerintah karena panedemi Covid-19 ini masalah bersama karena dengan kebersamaan akan cepat selesai," ungkapnya.
Kabupaten Sumedang adalah bagian dari Bandung Raya yang akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan akan dilaksanakan 22 April 2020.
Untuk itu Emil mengimbau warga Sumedang untuk bersiap dan mentaati semua aturan PSBB."Kepada warga Sumedang supaya menaati tidak keluar rumah kalau tidak emergensi," pintanya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir memastikan bahwa wilayahnya tidak akan menerapkan PSBB parsial. Namun akan maksimal di seluruh kecamatan yang berjumlah 26.
"PSBB-nya akan maksimal jadi tidak parsial, sudah diputuskan diberlakukan di seluruh kecamatan di Sumedang yang berjumlah 26," kata Donny.
Donny juga menyampaikan, saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk tercatat mencapai 132 ribu kepala keluarga.
Dari jumlah tersebut 84 ribu sudah dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sementara untuk non DTKS yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten dan sudah dicatat oleh RT/ RW berjumlah 151 ribu kepala keluarga.
"Alhmadulillah untuk DTKS sudah clear, sekarang yang DTKS totalnya 151 ribu KK dan setelah divalidasi oleh RT/ RW menjadi 101 ribu KK terdampak yang akan mendapatkan bantuan," ujar Donny.
Advertisement