FOTO: Jelang Ramadan, Peziarah Dibatasi dan Wajib Kenakan Masker

Selama masa PSBB, peziarah yang memasuki kawasan TPU dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Apr 2020, 10:00 WIB
Peziarah Dibatasi dan Wajib Kenakan Masker
Selama masa PSBB, peziarah yang memasuki kawasan TPU dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Peziarah membaca doa di salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (18/4/2020). Selama masa PSBB, peziarah yang memasuki kawasan TPU dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peziarah menabur kembang di salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (18/4/2020). Selama masa PSBB, peziarah yang memasuki kawasan TPU dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peziarah mencari makam kerabatnya di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (18/4/2020). Selama masa PSBB, peziarah yang memasuki kawasan TPU dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peziarah membaca doa di salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (18/4/2020). Selama masa PSBB, peziarah yang memasuki kawasan TPU dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peziarah menabur kembang di salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (18/4/2020). Selama masa PSBB, peziarah yang memasuki kawasan TPU dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peziarah saat berada di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (18/4/2020). Selama masa PSBB, peziarah yang memasuki kawasan TPU dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Peziarah membaca doa di salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (18/4/2020). Selama masa PSBB, peziarah yang memasuki kawasan TPU dibatasi dan diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya