Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) meminta para penumpang KRL menjaga jarak dan tidak saling berhadapan saat Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB diberlakuan.
"Rekan Commuters dalam upaya pencegahan Covid-19 agar dapat menjaga jarak (physical distancing) dengan tidak saling berhadapan dengan penumpang lainnya pada saat berdiri di KRL demi kesehatan bersama," tulis akun resmi PT KCI di @CommuterLine, Minggu (19/4/2020).
Advertisement
Sebelumnya PT KCI per Jumat, 10 April telah membatasi jumlah penumpang KRL hanya 60 orang per kereta. Hal ini juga demi mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan PSBB.
Selain KCI, perubahan kebijakan demi mendukung langkah pemerintah tetapkan PSBB juga diikuti oleh PT MRT Jakarta sebagai operator moda transportasi MRT di Jakarta.
Melalui akun Instagram resmi MRT di @mrtjkt ada empat poin perubahan kebijakan MRT, antara lain, jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta, kewajiban penggunaan masker bagi penumpang dan pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing.
Dalam unggahan yang sama, PT MRT Jakarta menyebutkan bahwa pihaknya mendukung penuh melakukan pembatasan fisik dan mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus corona Covid-19.
"Mari bersama-sama cegah penyebaran virus corona dengan terus menjaga kesehatan, kebersihan diri (personal hygiene), dan membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak," tulis akun tersebut, Minggu (19/4/2020).