Liputan6.com, Jakarta- Beredar kabar buruh akan melakukan demo besar-besaran pada 30 April 2020, tanpa mempedulikan wabah virus corona baru (COVID-19).
Kabar tersebut merupakan judul artikel "Gak Peduli Corona, Buruh Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR" yang dimuat situs tindonews.com, pada Jumat 17 April 2020.
Advertisement
Adapun isi artikel dari judul tersebut sebagai berikut:
Tindonews.com - Jakarta, Dі tеngаh wаbаh соrоnа atau Cоvіd-19, раrа buruh bеrѕіkukuh mеnggеlаr demo bеѕаr-bеѕаrаn mеngерung DPR RI.
Akѕі itu rеnсаnаnуа digelar раdа 30 April mendatang untuk mеndеѕаk DPR mеnghеntіkаn реmbаhаѕаn RUU Omnіbuѕ Lаѕ, khuѕuѕnуа Cірtа Kerja.
Akѕі dеmо іtu digagas Mаjеlіѕ Pеkеrjа Buruh Indonesia (MPBI) yang mеruраkаn gаbungаn dari tiga kоnfеdеrаѕі buruh dеngаn mаѕѕа bеѕаr.
Yаknі Kоnfеdеrаѕі Sеrіkаt Pеkеrjа Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Sеrіkаt Pеkеrjа Indоnеѕіа (KSPI) dаn Kоnfеdеrаѕі Serikat Buruh Sеjаhtеrа Indоnеѕіа (KSBSI).
Presiden KSPSI Andi Gаnі Nеnа Wеа menyatakan, aksi іtu аkаn dіlаkukаn jіkа ultіmаtum ternyata tak dіgubrіѕ DPR RI.
Tаk hanya dі Ibukota, aksi serupa jugа аkаn dіgеlаr ѕеrеntаk dі ѕеluruh provinsi lain dі Tаnаh Aіr.
“Kаmі sudah membuat ѕurаt resmi kераdа Prеѕіdеn dаn Kеtuа DPR untuk mеnggеlаr аkѕі bеѕаr-bеѕаrаn ѕесаrа nаѕіоnаl,” tеrаngnуа, Kamis (16/4/2020).
Dalam aksi tеrѕеbut, Andі Gani mеnуеbut аkаn dііkutі rаtuѕаn rіbu mаѕѕа аkѕі buruh.
“Sаѕаrаnуа kе gеdung DPR dаn Kеmеnkо Pеrеkоnоmіаn,” ѕаmbungnуа.
Sааt іnі, pihaknya tеngаh mеlаkukаn kоmunіkаѕі intensif dеngаn kepolisian tеrkаіt реrіzіnаn aksi.
Sеbаb, adanya lаrаngаn mеngumрulkаn banyak orang dі ѕааt wаbаh соrоnа turut mеnjаdі pertimbangan.
Akаn tеtарі, ѕеbаgаі wadah gerakan, MPBI hаruѕ ѕеgеrа mеnуаtаkаn ѕіkар dаn mеngаmbіl lаngkаh tegas dengan memilih jаlаn aksi.
“Mаѕіh аdа ruang wаktu untuk bеrdіаlоg 7 hari ѕеbеlum 30 Aрrіl tidak аdа respon,” ingatnya.
Andі Gаnі mеnіlаі, DPR ѕеjаuh іnі tаk рunуа hаtі nurаnі dаn еmраtі tеrhаdар jutaan buruh.
Yаng hіnggа hаrі іnі tеtар bеkеrjа di раbrіk meski ada іmbаuаn pembatasan іntеrаkѕі ѕоѕіаl dаn fіѕіk.
Sеlаіn іtu, para buruh jugа tеrаnсаm PHK dі tеngаh pandemi соrоnа.
“Mеnjаdі ѕаngаt aneh jіkа mеmаkѕаkаn kebijakan dі ѕааt ѕіtuаѕі negara dаlаm keadaan dаrurаt wabah corona. Inі kереntіngаn ѕіара ѕеbеnаrnуа?,” hеrаn dіа.
Kаrеnа іtu, di mеmіntа аgаr DPR lеbіh fokus mеmbаntu pemerintah dаlаm penanganan corona.
Bukаn mаlаh ngebut secara mеmbаbі buta ingin ѕеgеrа menuntaskan RUU Omnіbuѕ Lаw Cipta Kerja. [pojoksatu.id].
Benarkah buruh demo besar-besaran tanpa mempedulikan COVID-19? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar buruh demo besar-besaran tanpa mempedulikan COVID-19, dengan mengunjungi sumber artikel tersebut, yaitu pojoksatu.id.
Artikel situs pojoksatu.id yang menjadi sumber situs tindonews.com berjudul "Gak Peduli Corona, Buruh Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR", dimuat pada 17 April 2020.
Berikut isi artikel terebut:
"POJOKSATU.id, JAKARTA – Di tengah wabah corona atau Covid-19, para buruh bersikukuh menggelar demo besar-besaran mengepung DPR RI.
Aksi itu rencananya digelar pada 30 April mendatang untuk mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Las, khususnya Cipta Kerja.
Aksi demo itu digagas Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan dari tiga konfederasi buruh dengan massa besar.
Yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan, aksi itu akan dilakukan jika ultimatum ternyata tak digubris DPR RI.
Tak hanya di Ibukota, aksi serupa juga akan digelar serentak di seluruh provinsi lain di Tanah Air.
“Kami sudah membuat surat resmi kepada Presiden dan Ketua DPR untuk menggelar aksi besar-besaran secara nasional,” terangnya, Kamis (16/4/2020).
Dalam aksi tersebut, Andi Gani menyebut akan diikuti ratusan ribu massa aksi buruh.
“Sasaranya ke gedung DPR dan Kemenko Perekonomian,” sambungnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan komunikasi intensif dengan kepolisian terkait perizinan aksi.
Sebab, adanya larangan mengumpulkan banyak orang di saat wabah corona turut menjadi pertimbangan.
Akan tetapi, sebagai wadah gerakan, MPBI harus segera menyatakan sikap dan mengambil langkah tegas dengan memilih jalan aksi.
“Masih ada ruang waktu untuk berdialog 7 hari sebelum 30 April tidak ada respon,” ingatnya.
Andi Gani menilai, DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh.
Yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik.
Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi corona.
“Menjadi sangat aneh jika memaksakan kebijakan di saat situasi negara dalam keadaan darurat wabah corona. Ini kepentingan siapa sebenarnya?,” heran dia.
Karena itu, di meminta agar DPR lebih fokus membantu pemerintah dalam penanganan corona.
Bukan malah ngebut secara membabi buta ingin segera menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja."
Dalam artikel tersebut, MPBI mengaku sedang komunikasi intensif dengan kepolisian terkait perizinan aksi. Sebab, adanya larangan mengumpulkan banyak orang di saat wabah corona turut menjadi pertimbangan.
Terkait dengan demo buruh pada 30 April 2020 juga diulas dalam artikel yang berjudul "Ribuan Buruh Bakal Serbu Gedung DPR 30 April Tolak Pembahasan Omnibus Law" yang dimuat situs liputan6.com, pada 16 April 2020.
Dalam artikel tersebut, Presiden KSPSI Andi Gani mengaku tengah melakukan komunikasi intensif dengan kepolisian terkait perizinan aksi. Karena, adanya larangan mengumpulkan banyak orang disaat wabah corona turut menjadi pertimbangan.
Namun, lanjut Andi Gani, buruh juga sudah menyiapkan diri jika aksi ini jadi digelar. Misalnya penyemprotan desinfketan sebelum dan setelah aksi, membawa handsanitizer dan aturan jaga jarak.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono menyatakan, aksi turun ke jalan yang akan dilakukan buruh pada 30 April 2020 justru bentuk kepedulian buruh pada COVID-19. Pasalnya, salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah meliburkan buruh yang masih dipaksa bekerja di tengah wabah COVID-19. Tuntutan tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran COVID-19 di kalangan buruh.
"Kami meminta perusahaan meliburkan karena banyak perusahaan yang masih mempekerjakan buruh, khususnya di wilayah PSBB. Pak Anies bilang ada 200 perusaha yang masih mempekerjakan," kata Kahar saat berbincang dengan Liputan6.com.
Menurut Kahar melalui aksi buruh akan menegur pemerintah, seharusnya buruh diperbolehkan demo sebab pemerintah juga memperbolehkan pengusaha tetap mempekerjakan buruh saat pandemi COVID-19.
"Kami mau bilang liburkanlah buruh agar tetap aman, saat ini perusahaan dapat stimulus dari pemerintah wajar kalau buruh diliburkan," tuturnya.
Kahar menjamin, saat melakukan demo para buruh akan menerapkan protokol COVID-19, seperti yang diterapkan perusahaan saat mempekerjakan buruh di tengah COVID-19.
"Untuk menghindari penularan pakai masker, hand sanitizer dan jaga jarak, kami berperinsip bahwa sama seperti sampai saat ini sedang bekerja," tandasnya.
Advertisement
Kesimpulan
Dalam sumber artikel berjudul "Gak Peduli Corona, Buruh Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR", tidak terdapat pernyataan buruh tidak peduli COVID-19.
MPBI sebagai penyelenggara aksi sedang komunikasi intensif dengan kepolisian terkait perizinan aksi. Sebab, adanya larangan mengumpulkan banyak orang di saat wabah corona turut menjadi pertimbangan.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement