Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ari Ardian membenarkan adanya perampasan handphone dengan kekerasan di Jalan Tipar Kampung Baru, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ari menyatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Saat itu, korban dan saksi sedang berjalan kaki di lokasi kejadian. Tiba-tiba dihampiri para pelaku atas nama Wahyu Dwi Febrian yang merupakan eksekutor dan Mohamad Sonaji Alfarizi yang membawa motor, mereka langsung merampas handphone korban.
Advertisement
"Selanjutnya pelaku mendorong korban hingga tersungkur jatuh, dan saksi melarikan diri. Kemudian korban bangun, namun pelaku mengacungkan clurit ke arah korban. Para pelaku kabur ke arah Jalan Raya Bekasi," jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, tim Rajawalai Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengejar para pelaku.
"Di Klender kedua pelaku dapat diamankan berikut dengan barang bukti celurit," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan juga celurit milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban.
"Pelaku dibawa ke RS Polri untuk pengobatan dan identifikasi," tutupnya.
Reporter: Nur Habibie
merdeka.com