IGI Tolak Pemotongan Tunjangan Guru hingga Rp 3,3 Triliun

IGI menyatakan, daripada memotong anggaran untuk guru, lebih baik mengalihkan dana Kemdikbud untuk peningkatan kompetensi Guru.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 20 Apr 2020, 11:15 WIB
Guru membuat materi pelajaran daring di ruang guru SMP Negeri 92, Jakarta, Senin (16/3/2020). Pemprov DKI menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan dan menerapkan online home learning sebagai langkah mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyatakan keberatan dan memprotes langkah pemerintah yang memotong tunjangan guru hingga Rp 3,3 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020, tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan, daripada memotong anggaran untuk guru, lebih baik mengalihkan dana Kemdikbud untuk peningkatan kompetensi Guru.

"Anggaran Kemdikbud yang lebih dari Rp 70,7 triliun tidak banyak berubah. Karena itu kami berharap Kemdikbud memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru kita yang mengalami dampak dari pandemi covid 19 ini, jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya," kata dia dalam sebuah keterangan yanh diterima Liputan6.com, Sabtu (19/4/2020).

Menurutnya, para guru harus dijaga pendapatannya. Sebab, dalam situasi pandemi covid-19, para guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar (kbm) yang dilakukan dari rumah, dapat berjalan efektif.

"Bahkan kami menemukan guru-guru yang dengan penuh kerelaan membeli kuota data atau pulsa untuk anak didik mereka meskipun sekarang Permendikbud membolehkan dana BOS untuk kuota data baik untuk guru dan siswa, namun rasa empati guru terhadap anak didiknya tidak akan hilang begitu saja, apalagi jika melihat keluarga anak didiknya dalam kesulitan," beber Ramli.


Gunakan Anggaran Lain

Guru membuat materi pelajaran daring di ruang guru SMP Negeri 92, Jakarta, Senin (16/3/2020). Pemprov DKI menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan dan menerapkan online home learning sebagai langkah mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sementara itu, Ramli mengatakan bahwa anggaran yang tidak bermanfaat di Kemendikbud dapat dialokasikan untuk penanganan covid-19, daripada harus memangkas tunjangan guru.

"Kami lebih cenderung agar anggaran-anggaran tak bermanfaat dan tak mengubah keadaan yg ada di Kemdikbud itu yang dialihkan untuk Corona, anggaran peningkatan kompetensi Guru di Dirjen GTK Kemdikbud tak banyak bermanfaat seperti anggaran organisasi penggerak yang lebih dari setengah triliun dan anggaran lain terkait peningkatan kompetensi Guru oleh Kemdikbud dialihkan saja untuk Corona," ujar Ramli.

Bukan tanpa sebab, Ramli menilai, selama ini dana yang ada Kemendikbud untuk peningkatan kompetensi Guru tak membuahkan hasil. Kompetensi Guru tak beranjak membaik. Sehingga, seharusnya dana itu saja yng dialihkan untuk penanganan covid-19.

"Dan kami pun sepenuhnya yakin organisasi penggerak tak akan mengubah banyak hal terkait kompetensi guru," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya