Liputan6.com, Jakarta Jelang sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi, Jawa Barat, petugas yang bersiaga di titik-titik check point perbatasan, masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan data Lantas Polres Metro Bekasi Kota, per tanggal 19 April 2020, terdapat 98 pelanggaran di 14 titik check point yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro. Mayoritas pelanggaran masih terkait penggunaan masker pada pengendara, dengan total mencapai 67 orang.
Advertisement
"Titik paling banyak pelanggaran terkait masker ini terjadi di Sumber Artha Kalimalang, perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur, sebanyak 12 pengemudi," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, kepada Liputan6.com, Senin (20/4/2020).
Pelanggaran terbanyak kedua, sambung Ojo, yakni pengendara sepeda motor yang masih berboncengan, dengan jumlah mencapai 22 orang di seluruh check point.
"Pelanggaran ini juga paling banyak ditemukan di titik check point Sumber Artha Kalimalang," ujarnya.
Sedangkan untuk pelanggaran jumlah penumpang lebih sebanyak 5 kendaraan, dan penumpang tidak menggunakan masker sebanyak 4 orang.
Untuk titik check point yang minim pelanggaran, berada di pintu keluar tol Bekasi Timur 1 dan 2, dengan jumlah masing-masing 1 pelanggaran. Sementara yang terbanyak berada di Sumber Artha Kalimalang, dengan total 26 pelanggaran.
"Untuk pelanggaran hari keenam PSBB ini belum kita rekap, masih menunggu," tutupnya.
Di sisi lain, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, memantau pelaksanaan PSBB di hari keenam ini. Ada 3 titik lokasi yang dikunjungi Pepen beserta rombongan, yakni Stasiun Bekasi Timur, Jalan Juanda (Bulak Kapal) perbatasan Kota-Kabupaten Bekasi, dan Stasiun Besar Bekasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penurunan Jumlah Pengendara
Dari hasil peninjauan, Pepen menyampaikan adanya penurunan jumlah kendaraan di jalan-jalan protokol, meski masih terbilang ramai. Begitu pula dengan penumpang kereta yang turut mengalami penurunan.
Seperti di Stasiun Besar Bekasi yang mengalami penurunan penumpang hingga 20 persen. Jumlah kereta juga ikut dikurangi sebanyak 8 unit, dengan kedatangan setiap 15 menit sekali.
"Bagi warga yang bepergian dengan kereta, diharapkan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan pastikan selalu mencuci tangan," imbuhnya.
Pepen juga mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, yang kebanyakan tidak memakai masker serta berboncengan. Ia pun meminta masyarakat khusunya pengendara untuk lebih patuh terhadap peraturan pemerintah, agar PSBB berjalan dengan baik dan maksimal.
"PSBB ini sebenarnya yang dibatasi adalah orangnya, bukan kendaraan atau lainnya. Maka kita harus benar-benar bisa mengurangi pergerakan orang dan kerumunan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.
Advertisement