Liputan6.com, Jakarta - Beredar video di media sosial instagram polisi di Sidoarjo mengamankan balap liar di bekas tol Buntung, Kecamatan Jabon, Sidoarjo pada Minggu (19/4/2020). Hal ini terjadi saat ada pandemi Corona COVID-19 dan anjuran pemerintah untuk di rumah saja.
Pada video berdurasi sekitar satu menit tersebut yang dilihat di akun instagram @sidoarjo.id, ratusan anak muda bergerombol di lokasi balap liar saat diamankan. Kemudian ratusan pemuda itu dikumpulkan di jalan dan baju dilepas, dan tampak berjongkok. Lalu ratusan anak muda itu dibawa ke Polresta Sidoarjo. Saat di Polresta Sidoarjo, anak muda tersebut dikumpulkan tetapi kali ini dengan berjarak.
Baca Juga
Advertisement
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo, AKP Roy Aquary membenarkan hal itu. Untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian pun akan memberikan surat kepada sekolah-sekolah anak muda tersebut.
”350 pemuda (diamankan-red). Orangtua menjemput,” ujar Roy saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Senin (20/4/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jalan Sepi karena Corona COVID-19 Malah Dijadikan Arena Balap Liar
Sebelumnya, Corona COVID-19 yang tersebar di berbagai negara menimbulkan berbagai reaksi. Mulai dari social distancing hingga lockdown. Keduanya berdampak terhadap keadaan lalu lintas, di mana jalanan terlihat sepi.
Tapi sayangnya, beberapa orang tak bertanggung jawab justru memanfaatkan hal itu dengan cara kurang bijak. Seperti diberitakan The Drive, beberapa pengemudi mobil yang oportunis di Toronto, menggunakan jalanan lengang itu untuk arena balap liar.
Polisi disebut mengklaim ada 18 pengemudi yang melakukan aksi balap itu selama akhir pekan lalu. Mereka melaju dengan kecepatan 120 kpj hingga 250 kpj di jalan tol utama Don Valley Parkway.
Di jalan tol tersebut pengemudi hanya boleh melaju dengan kecepatan maksimal 88 kpj. Pengemudi terancam akan denda USD 1.500 dan pengurangan 6 poin, serta penahanan kendaraan selama seminggu.
Sementara itu, di Toronto sendiri sudah ditetapkan kondisi darurat. Status tersebut ditetapkan setelah ada kasus kematian akibat Corona COVID-19 pada Sabtu lalu.
Sumber: Otosia.com
Advertisement