Aparat TNI-Polri Akan Tegur ODP dan PDP Terkait Corona yang Tak Disiplin

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo mengimbau ODP dan PDP terkait Corona disiplin mengikuti protokol kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2020, 20:53 WIB
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo mengimbau Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Corona disiplin mengikuti protokol kesehatan. Dia mengatakan, aparat TNI-Polri siap mengingatkan bila mereka tidak patuh.

"Presiden menegaskan kepada warga masyarakat yang telah ditetapkan statusnya sebagai ODP maupun PDP yang tidak disiplin agar bisa dilakukan langkah-langkah imbauan, langkah-langkah peringatan baik oleh petugas kesehatan, termasuk juga dibantu oleh TNI dan Polri," kata Doni usai ratas dengan Presiden Jokowi, Senin (20/4/2020).

Selain itu, Doni menyinggung soal keterbukaan informasi. Dia menuturkan, Presiden menekankan agar informasi data tentang kejadian terkait Corona yang ada di seluruh daerah disampaikan kepada publik apa adanya. Tidak perlu disembunyi-sembunyikan.

"Memang dalam beberapa hari terakhir, ada sejumlah pernyataan dan juga ada penyampaian dari masyarakat yangg masih meragukan penjelasan dari pemerintah," ucap Doni.

Kemudian, lanjut Doni, kepala negara ingin bantuan logistik berjalan lancar. Jokowi tidak ingin ada hambatan soal bantuan ke masyarakat di tengah pandemi Corona.

"Tidak boleh ada hambatan sedikitpun. Terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan yang akan datang," tukas Doni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Update

Jumlah kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Pada Senin (20/4/2020) ada penambahan 185 kasus yang dinyatakan terinfeksi Corona Covid-19 menjadi menjadi 6.760 orang.

"Ada penambahan kasus positif sehingga menjadi 6.760 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Senin (20/4/2020).

Dari jumlah tersebut, pada hari ini ada penambahan pasien sembuh Corona Covid-19 sebanyak 61 orang. Sehingga, total akumulatif pasien sembuh 747 orang.

Sementara itu, jumlah pasien meninggal dunia akibat virus dari Wuhan, China tersebut pada hari ini bertambah 8 orang.

Dengan begitu, total akumulatif kasus meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 590 orang.

Data pasien Corona Covid-19 itu berdasarkan jumlah yang tercatat pada Minggu 19 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya