Liputan6.com, Surabaya Pos Polisi Suramadu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya resmi menjadi pos pantau penganggulangan serta ruang observasi Corona Covid-19, Senin (20/4/2020). Perubahan fungsi pos polisi ini seiring dengan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Surabaya.
“Dengan beralih fungsinya pos ini, maka masyarakat yang akan ke Madura bisa lebih mudah melakukan pengaduan kasus Corona Covid-19,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim, seusai meresmikan Pos Polisi Suramadu, seperti yang dikutip dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Pos Polisi Suramadu juga digunakan untuk pemeriksaan jalur keluar masuk Madura dan pemantauan PSBB.
Saat ini, teknis pelaksanaan PSBB di Surabaya sedang dibahas. Rapat-rapat itu untum menentukan cara pengamanan termasuk sanksi bagi pelanggar.
"PSBB ini sudah disepakati dan diajukan ke Kementerian Kesehatan dari hasil rapat yang dilakukan Forkopimda Jawa Timur bersama tiga daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik,” ucap Luki.