Baznas Larang Pemberian Bansos Gunakan Sistem Kumpulkan Massa

Hari ini beredar berita di sejumlah media mengenai antrian bantuan di Baznas Kabupaten Bogor.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Apr 2020, 20:30 WIB
Dengan kampanye #APDuntukNegeri, Wecare.id memberikan bantuan APD kepada tenaga medis (Foto: Wecare.id)

Liputan6.com, Jakarta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat menegaskan imbauan kepada seluruh kantor cabang di daerah untuk melarang pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak krisis virus corona (Covid-19) dengan mengumpulkan massa dan dengan membuat antrian.

Direktur Utama Baznas M Arifin Purwakananta menyatakan, penyaluran bantuan dengan membuat antrian massa sangat menyalahi aturan protokol pencegahan Covid-19 dan arahan pembatasan fisik dalam pencegahan pandemi berbahaya ini.

"Berkumpulnya massa sangat berbahaya untuk penularan dalam kondisi pandemi Covid-19. Kami mengimbau bantuan tidak diberikan dengan cara membuat antrian mustahik tapi dengan mendatangi satu persatu ke rumah pihak-pihak yang perlu dibantu melalui amil dan relawan yang dimiliki Baznas daerah," tegasnya dalam pesan tertulis, Senin (20/4/2020).

Arifin menambahkan, dalam kondisi pandemi seperti ini perlu ditanamkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak.

Untuk itu, protokol pencegahan virus corona harus benar-benar dijaga dan dilaksanakan secara tertib oleh para pihak, khususnya tim yang berada di lapangan.

"Baznas Pusat membentuk tim Layanan Aktif. Ini dimaksudkan memberikan contoh pemberian bantuan aktif mendatangi mustahik bukan membuat mustahik yang harus mendatangi kantor Baznas. Kami juga kembangkan berbagai contoh program penyaluran zakat kepada Baznas daerah untuk dapat dijadikan model dan dikembangkan menurut kebutuhannya masing-masing," lanjutnya.

 


Selanjutnya

Tim Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial dampak Corona Covid-19 di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Hari ini beredar berita di sejumlah media mengenai antrian bantuan di Baznas Kabupaten Bogor. Pihak Baznas Kabupaten Bogor telah menyanggah pihaknya mengundang massa penerima bantuan. Pihaknya mengaku massa sempat mendatangi kantor Baznas Kabupaten Bogor.

Untuk menenangkan massa, akhirnya Baznas Kabupaten Bogor memberikan logistik yang ada di kantor cabang kepada massa yang hadir. Arifin pun menyayangkan kejadian ini.

"Pihak Baznas daerah saya dorong dapat ikut mencegah pengumpulan massa dalam bentuk apapun untuk mencegah penyebaran virus, termasuk berkumpulnya mustahik. BAZNAS daerah diharapkan memberi bantuan aktif bukan pasif. Juga berhati hati dalam komunikasi bantuan kepada pihak-pihak, maskipun dengan maksud koordinasi atau pendataan," tegurnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya