Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19 diterapkan di Jakarta beserta 8 wilayah sekitar yang populer disebut Jabodetabek. PSBB pertama kali diberlakukan di Jakarta, 10 April 2020, disusul 5 wilayah di Jawa Barat pada 18 April 2020 dan 3 daerah Tangerang Raya, Banten, 15 April 2020.
Namun, penerapan PSBB di Jabodetabek dinilai tak efektif karena kereta rel listrik atau KRL Commuter Line masih beroperasi saat pandemi corona Covid-19. Apalagi, saat jam sibuk di hari kerja, penumpukan calon penumpang terjadi di sejumlah stasiun seperti Stasiun Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Polemik pun muncul. Selanjutnya, 5 kepala daerah di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mengusulkan penghentian KRL. Usulan serupa diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, usulan itu ditolak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan. Apa alasannya? Apa pula plus-minus operasional KRL saat pandemi corona? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement