Spanduk pemberitahuan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah, kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup RPTRA di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pengendara melintasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah yang ditutup di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup RPTRA di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Spanduk pemberitahuan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah, kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup RPTRA di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pengendara melintasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah yang ditutup di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup RPTRA di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pengendara melintasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah yang ditutup di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup RPTRA di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah yang ditutup di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup RPTRA di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah yang ditutup di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup RPTRA di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah yang ditutup di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup RPTRA di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)