Liputan6.com, Jakarta Ekonom sekaligus dosen Perbanas, Piter Abdullah, menilai bahwa larangan mudik yang baru saja dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo atau Jokowi telah kehilangan marwahnya. Sebab sebagian besar penduduk kota besar telah mencuri start lebih awal untuk mudik.
"Wacana itu sudah tidak relevan. Karena sebagian besar orang sudah pulang kampung sebelum aturan ini terbit," kata Pieter melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).
Advertisement
Menurut Pieter, aturan larangan mudik pada hakikatnya tidak jauh berbeda dengan lockdown atau karantina wilayah yang bertujuan untuk membatasi mobilisasi orang diluar rumah demi menekan penyebaran virus covid-19 di suatu wilayah.
Namun, di kota besar seperti Jabodetabek sebagian besar penduduknya telah melakukan perjalanan mudik lebaran 2020 lebih awal, sehingga aturan mudik sudah kehilangan esensinya.
Berbeda cerita jika pemerintah lebih awal melarang perjalan mudik di tengah pandemi covid-19 disertai aturan hukum yang jelas. Imbasnya masyarakat akan patuh untuk menunda perjalanan mudik demi menghindari sanksi hukum yang ditetapkan pemerintah.
Keuntungan lainnya pemerintah juga dapat melakukan pemetaan wilayah penyebaran virus covid-19 lebih mudah. Karena ruang lingkup mobilisasi manusia semakin terbatas.
Tetap Harus Dijalankan
Kendati terlambat, Pieter mendorong aturan larangan mudik oleh Presiden Jokowi segera diimplementasikan seperti pembatasan akses transportasi umum ataupun kendaraan pribadi dari dan menuju ibu kota Jakarta serta kota besar lainnya untuk menghadang sejumlah pemudik yang masih nekad pulang kampung.
"Kalau tidak segerakan, nanti jadi kacau. Orang akan lebih awal meninggalkan kota," jelas Pieter.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat. Sebelumnya, larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN.
"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Larangan mudik ini dikeluarkan Jokowi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Jokowi menyatakan bahwa ada 24 persen masyarakat yang masih bersikeras untuk mudik.
"Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," katanya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement