Liputan6.com, Washington D.C.- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif untuk sementara waktu terkait penangguhan imigrasi ke Amerika Serikat di tengah pandemi Virus Corona COVID-19.
Dalam tweet-nya, Selasa (21/4/2020), Trump menulis, "Mengingat serangan dari musuh yang tak terlihat, serta kebutuhan untuk melindungi pekerjaan Warga Amerika kami yang HEBAT, saya akan menandatangani Perintah Eksekutif untuk sementara menangguhkan imigrasi ke Amerika Serikat."
Advertisement
Sebelumnya, selama konferensi pers di Gedung Putih pada Maret, Trump menyebut virus itu sebagai "musuh tak terlihat," seperti dikutip dari CGTN.
Sebutan musuh tak terlihat itu berkembang ketika kasus-kasus infeksi di AS melampaui 774.000, dengan jumlah kematian mencapai 42.000 pada Senin 20 April, yang lebih banyak daripada negara lain di dunia.
Saksikan Video Berikut Ini:
Kondisi Pandemi Corona COVID-19 di AS
Karena Virus Corona COVID-19, Ekonomi AS dikatakan terhenti dan lebih dari 22 juta orang telah mengajukan tunjangan pengangguran pada bulan lalu.
Dengan penyebaran Virus Corona COVID-19 yang tengah melanda AS, Ketua DPR AS, Nancy Pelosi mengatakan ketika berbicara dengan CNN Anderson Cooper pada Senin malam, bahwa ia meminta presiden untuk "berhenti salah mengartikan tentang pengujian" atau tes pada virus itu.
Advertisement