Donald Trump Tangguhkan Imigrasi ke AS karena Virus Corona COVID-19

Presiden AS Donald Trump mengatakan aktivitas imigrasi di negaranya akan ditangguhkan untuk sementara karena pandemi Virus Corona COVID-19.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 21 Apr 2020, 15:32 WIB
Konferensi pers oleh Presiden AS Donald Trump terkait Virus Corona yang kasusnya terus meningkat di Amerika Serikat. (Saul Loeb/AFP)

Liputan6.com, Washington D.C.- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif untuk sementara waktu terkait penangguhan imigrasi ke Amerika Serikat di tengah pandemi Virus Corona COVID-19.

Dalam tweet-nya, Selasa (21/4/2020), Trump menulis, "Mengingat serangan dari musuh yang tak terlihat, serta kebutuhan untuk melindungi pekerjaan Warga Amerika kami yang HEBAT, saya akan menandatangani Perintah Eksekutif untuk sementara menangguhkan imigrasi ke Amerika Serikat."

Sebelumnya, selama konferensi pers di Gedung Putih pada Maret, Trump menyebut virus itu sebagai "musuh tak terlihat," seperti dikutip dari CGTN.  

Sebutan musuh tak terlihat itu berkembang ketika kasus-kasus infeksi di AS melampaui 774.000, dengan jumlah kematian mencapai 42.000 pada Senin 20 April, yang lebih banyak daripada negara lain di dunia.

Saksikan Video Berikut Ini:


Kondisi Pandemi Corona COVID-19 di AS

Pujian Presiden AS Donald Trump ke para sopir truk yang terus bekerja di tengah pandemi Virus Corona COVID-19. Dok: Twitter Gedung Putih @WhiteHouse

Karena Virus Corona COVID-19, Ekonomi AS dikatakan terhenti dan lebih dari 22 juta orang telah mengajukan tunjangan pengangguran pada bulan lalu.

Dengan penyebaran Virus Corona COVID-19 yang tengah melanda AS, Ketua DPR AS, Nancy Pelosi mengatakan ketika berbicara dengan CNN Anderson Cooper pada Senin malam, bahwa ia meminta presiden untuk "berhenti salah mengartikan tentang pengujian" atau tes pada virus itu. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya