Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melarang seluruh masyarakat mudik Lebaran 2020 di tengah pandemu virus corona (Covid-19). Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan memberikan sanksi kepada warga yang ngotot ingin mudik.
"Ada sanksi-sanksinya. Namun, bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei," jelas Luhut dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).
Advertisement
Adapun lararangan mudik mulai berlaku Jumat, 24 April 2020. Menurut Luhut, sanksi kepada warga yang bersikukuh pergi mudik akan diberikan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
"Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujung bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 68 persen warga yang menyatakan tidak akan mudik. Sementara 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik.
24 Persen
"Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," tutur Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).
Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN saja. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.
"Mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," ucapnya.
Advertisement