Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah perlu sigap untuk menertibkan LSM asing yang terus menciptakan kampanye hitam terhadap industri berbasis Sumber Daya Alam seperti Hutan Tanaman Industri (HTI) dan sawit di tengah pandemi covid-19. Pada saat yang sulit seperti sekarang, LSM perlu menunjukkan empati kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro menilai dalam situasi saat ini, semua korporasi tengah berjuang keras untuk bisa bertahan serta memperbaiki kinerjanya.
Advertisement
Di sisi lain, dirinya sepakat jika kesejahteran pekerja buruh harus ditingkatkan, namun hal itu berbanding lurus dengan peningkatan kemampuan perusahaan.
“Masalahnya jangan di balik seolah-olah terjadi kriminalisasi terhadap pekerja terutama buruh dan di-framing di dunia internasional menjadi kejahatan lingkungan di Indonesia,” kata dia di Jakarta, Selasa (21/4).
Darori menambahkan, berbagai perbaikan di sektor perkebunan yang telah dan terus dilakukan harus diapreasiasi semua pihak. Dia mencontohkan, pengendalian pembalakan liar menunjukan hasil ketika Indonesia mulai memberlakukan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sistem ini menjamin produk kayu yang diperdagangkan berasal dari sumber sah dan dikelola dengan sistem silvikultur yang baik.
“Setelah ada SVLK, illegal logging turun dan pasar Uni Eropa terbuka,” kata Darori yang pernah menjabat sebagai Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan 2007-2014.
Pemerintah juga melakukan kebijakan sama terkait tata kelola sawit melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sebagai kebijakan Indonesia, ISPO perlu diapreasiasi karena punya komitmen kuat perbaikan tata kelola industri sawit termasuk penyelesaian berbagai persoalan seperti tumpang tindih lahan, pengurangan emisi gas rumah kaca dan komitmen perbaikan terhadap pasar global.
“Kebijakan Ini perlu dipahami agar LSN tidak terus melakukan kritik tanpa dasar,” kata Darori.
Sulit Akibat Corona
Darori juga menyesalkan sikap sebagian LSM yang menolak RUU Omnibus Law tanpa memberikan masukan apapun. “Banyak LSM hanya berteriak Omnibus Law sebagai kebijakan yang timpang, namun tidak memberi masukan apapun untuk perbaikan.”
Darori berpendapat, jika LSM punya kepentingan baik untuk Indonesia, seharusnya mereka mendatangi DPR dan memberi masukan disertai data teknis. Hal Ini penting karena tidak semua anggota DPR paham persoalan teknis. Jangan ketika keputusan yang telah diketok palu, muncul kampanye lain seolah-olah regulasi ini hanya keputusan politis. “LSM yang baik harus bisa diajak duduk bersama," jelas dia.
Sementara itu, Pengamat Kehutanan Sudarsono Soedomo mengatakan, saat ini tidak hanya masyarakat namun semua korporasi termasuk HTI dan perkebunan sawit tengah mengalami masa sulit akibat pandemi covid-19.
“Ini persoalan besar yang tidak mudah dan harus diselesaikan dengan baik agar perekonomian Indonesia bisa bangkit. Kampanye tidak simpatik seperti dilakukan LSM yang mencari donasi namun menyudutkan pihak lain sebagai pelaku kejahatan lingkungan, bisa masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” kata dia.
Menurut Sudarsono, jika LSM punya tujuan ingin memperbaiki, seharusnya perbaikan dimulai dari yang paling buruk. Faktanya, selama ini HTI dan perkebunan sawit jauh lebih baik dibandingkan industri karet atau kakao.
“Pertanyaannya, mengapa kampanye untuk perbaikan lingkungan tidak dimulai dari industri yang lebih buruk. Dalam beberapa tahun terakhir target kampanye LSM hanya menyasar pada HTI dan perkebunan sawit. Ini menjadi tanda tanya besar," tutup dia.
Advertisement