Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah memutuskan larangan mudik bagi semua masyarakat. Hal ini demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Lantas apakah jalan antardaerah bakal ditutup untuk menekan arus lalu lintas pemudik?
Polri memastikan tidak ada penutupan jalan antar daerah meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2020 imbas pandemi virus corona atau covid-19.
Advertisement
"Tidak akan menutup jalan tol dan jalan arteri," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020).
Menurut Argo, pihaknya melakukan instruksi Jokowi lewat penerapan Operasi Ketupat 2020 yang biasanya dilakukan rutin saat Ramadan. Nantinya, giat tersebut akan berlanjut hingga seminggu usai Hari Raya Idul Fitri.
"Karena ada pelarangan mudik, akhirnya operasi ini yang biasanya selesai H-7 maka kita ajukan mulai awal Ramadan sampai H+7," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dirikan 2.582 Pos
Secara teknis, petugas akan ditempatkan di 2.582 pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Pos tersebut mencakup Pos Keamanan, Pelayanan, dan Terpadu.
"Intinya pengamanan yang dikedepankan mengutamakan protokol covid-19. Menggunakan masker dan sebagainya. Perlu saya tegaskan bahwa kegiatan dilarang mudik ini tetap berjalan. Tentu jika ada masyarakat yang mau berkamuflase dengan anggota, kalau bawaanya banyak ya kelihatan mau mudik lah ya. Artinya tidak bisa berbohong," Argo menandaskan.
Advertisement