Jelang Ramadan, Polisi Bentuk Satgas Begal dan Premanisme  

Sama halnya dengan tahun sebelumnya, Satgas Begal dan Premanisme ini dibentuk sebelum Bulan Ramadan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Apr 2020, 19:35 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polri membentuk Satgas Begal dan Premanisme dalam rangka memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya saat memasuki Bulan Ramadan yang akan tiba beberapa hari lagi.

"Kepolisian membentuk Satgas Begal dan Preman," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2020).

Sama halnya dengan tahun sebelumnya, Satgas Begal dan Premanisme ini dibentuk sebelum Bulan Ramadan. Terlebih, masyarakat Indonesia memiliki tradisi dan kebiasaan mudik yang juga dimanfaatkan para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

"Untuk menangani begal," jelas dia.

Meski kali ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyatakan larangan mudik Lebaran 2020 akibat dampak pandemi virus corona atau covid-19, keberadaan Satgas Begal dan Premanisme juga dalam rangka mengamankan masyarakat selama penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ingat agar kita semua dan masyarakat memanfaatkan ini untuk memutus rantai daripada penyebaran virus corona," Argo menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kriminalitas Meningkat

ilustrasi begal motor, Foto: Kriminologi.id

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, ada tren kenaikan angka kejahatan selama penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Dari evaluasi, minggu ke-15 dan ke-16, secara keseluruhan ada peningkatan 11,80 persen. Trennya adalah terkait kejahatan curat, selama PSBB," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2020.

Menurut Asep, meski ada peningkatan namun terbilang tidak terlalu signifikan dan situasi kamtibmas masih aman terkendali. Pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam mengatasi gangguan tersebut.

"Namun, ketika ada kejahatan terjadi, kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Ini untuk memberikan jaminan ke masyarakat dan mengurangi ruang gerak para penjahat," jelas dia.

Selain menjaga masyarakat dari gangguan kamtibmas, lanjutnya, Polri juga tetap rutin melakukan imbauan prosedur PSBB agar social distancing tetap dilakukan.

"Polri dan TNI telah melakukan imbauan dan sosialisasi tidak mudik sebanyak 69.325 kali. Kemudian di samping itu, TNI dan Polri juga melakukan bansos , 11.215 dapur umum, dan pembagian sembako 367.518 paket," Asep menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya