Cegah Industri Lakukan PHK, Pemerintah Siapkan Rp 150 Triliun

Pemerintah untuk mengurangi beban dari perusahaan industri manufaktur yang tidak melakukan PHK dan tidak melakukan perumahan.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Apr 2020, 19:45 WIB
Orang-orang bekerja di sebuah pabrik yang memproduksi masker medis di Kairo, Mesir, 14 April 2020. Para karyawan bekerja siang dan malam untuk mengoperasikan lima mesin canggih yang dibawa dari China untuk memproduksi hingga 750.000 masker medis per hari. (Xinhua/Wu Huiwo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan saat ini pusahaan-perusahaan industri tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan pegawainya. Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 150 Triliun untuk membantu perusahaan agar tidak melakukan PHK.

"Kalau PHK itu last reason bagi perusahaan jika sudah tidak ada jalan lain. Ini bukan hanya kepentingan perindustrian tapi kepentingan bagi kita semua termasuk bagi pemerintah," kata Agus dalam acara Ngopi Digital, Selasa (21/4/2020).

Lanjutnya, maka kebijakan-kebijakan stimulus, atau regulasi-regulasi yang berguna bagi industri itu sudah dipersiapkan oleh Kementrian Perindustrian untuk dirumuskan. Serta dalam waktu dekat ini akan diputuskan terhadap detailnya regulasi dan program yang ditentukan nantinya.

Namun, yang pasti ia mengatakan ada relaksasi-relaksasi di sana-sini khususnya berkaitan dengan pajak untuk perusahaan maupun untuk pekerjaan dan lain sebagainya.

Hal ini tentunya merupakan satu upaya dari pemerintah untuk mengurangi beban dari perusahaan industri manufaktur yang tidak melakukan PHK dan tidak melakukan perumahan.

"Juga disisi lain Pemerintah mempersiapkan anggaran Rp 150 triliun itu diluar anggaran Rp 405 triliun, untuk program-program reborn ekonomi Indonesia, nah ini sekarang sedang disusun. Sebetulnya yang Rp 150 triliun ini kita agendakan untuk setelah Covid-19 ini hilang dari Indonesia. Supaya diharapkan jadi negara yang tercepat reborn ekonominya," ungkapnya.


Dievalusasi

manufaktur yang dipersiapkan Hyundai memiliki kapasitas produksi sebanyak 300 ribu unit.

Selain itu, ia menyebutkan angka Rp 150 triliun ini sebetulnya suatu saat akan dievaluasi kembali sehingga siftanya dinamis, ia memperkirakan mungkin saja ada kebutuhan-kebutuhan yang melebihi Rp 150 triliun yang akan dibahas di internal pemerintah.

Tapi intinya tentu untuk mempertahankan agar perusahaan tidak melakukan PHK sekarang ini. Karena merupakan suatu hal yang penting, agar beban perusahaan bisa dibantu.   

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya