Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan Omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, menjadi banyak perhatian.
Meski demikian, Pengamat politik Emrus Sihombing melihat omnibus law merupakan gagasan yang bagus. Dia mengatakan kebijakan itu bisa mencegah tumpang tindih dan tabrakan antar kebijakan di kemudian hari.
Advertisement
"Ide menggabungkan berbagai kebijakan itu bagus," ujar Emrus saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Meski bagus, dia tetap menyampaikan kebijakan Omnibus law Cipta lapangan Kerja harus dibahas dengan melibatkan masyarakat. Dirinya tidak ingin pembahasan itu hanya dilakukan segelintir akademisi atau pengusaha.
"Prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat," jelas Emrus.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemulihan Ekonomi Pasca-Corona
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah meluncurkan paket stimulus dan program Kartu Pra Kerja untuk membantu masyarakat yang terdampak karena Covid-19. Dan dengan RUU Cipta Kerja itulah, menyiapkan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
"Untuk recovery, kita harus merubah ini semua. Reform secara struktural dan untuk kita menyelesaikan perizinan, lingkungan hidup, service level daripada pemerintah,” ucap Airlangga dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020).
Dia membayangkan, jika pandemi Covid-19 ini selesai, maka diharapkan mampu menyelesaikan recovery ekonomi akibat covid-19. Sehingga setelah Pendemi ini berhasil dilalui, Indonesia bisa menjadi negara yang telah melakukan transformasi struktural dan siap menatap ekonomi ke depan.
"Jadi kita punya persoalan hari ini pandemi, kita selesaikan. Dan untuk menyesuaikan recovercy ke depan, Cipta Kerja diselesaikan. Sehingga begitu ini semua selesai, kita muncul sebagai negara yang sdah melakukan tranformasi struktural," ungkap Airlangga.
Advertisement