Liputan6.com, Jakarta - Ada tren kenaikan angka kejahatan selama penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia. Dalam rentang 6 hingga 19 April 2020, secara keseluruhan ada peningkatan 11,8 persen kasus kejahatan.
Jenis kejahatannya seperti pencurian dan pencurian kendaraan bermotor. Adapun pola kejahatan selama PSBB atau masa pandemi corona Covid-19 bergeser sasaran dari perumahan ke toko swalayan atau pertokoan.
Advertisement
Masalah keamanan juga timbul dari mantan narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di penjara. Ada 27 napi yang ditangkap karena kembali berbuat kejahatan.
Apa langkah Polri terkait kenaikan angka kejahatan selama PSBB? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement