Menteri PUPR Pangkas Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas Demi Tangani Corona

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Apr 2020, 09:30 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat melayat KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah di rumah duka kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Gus Sholah meninggal pada usia 78 tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan virus corona (Covid-19).

Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR 2020 sebesar Rp 120,2 triliun, mengalami realokasi anggaran sebesar Rp 44,58 triliun sehingga DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp 75,63 triliun.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Perpres Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran tersebut bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020.

Selain itu, realokasi anggaran PUPR juga berasal dari penundaan terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang, dan pelaksanaannya secara teknis dapat ditunda ke tahun depan.

"Program kerja yang tertunda pada TA 2020 akibat pandemi Covid-19 nantinya akan menjadi prioritas kegiatan di TA 2021 yang akan dilelang dini pada bulan Oktober 2020," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).

 


Mengubah Paket Kontrak Proyek

Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Basuki Hadimuljono akan kembali menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kabinet Jokowi jilid II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, Menteri Basuki menambahkan, realokasi anggaran juga bersumber dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan tahun jamak (multi years contract/MYC), sehingga pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang. Antara lain seperti pada pembangunan beberapa bendungan, pembangunan jalan dan jembatan baru.

Realokasi anggaran Kementerian PUPR juga dilakukan dengan merubah paket-paket single years (SYC) di 2020 menjadi paket tahun jamak, termasuk paket-paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp 100 miliar.

"Terakhir, realokasi bersumber optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat, seperti pekerjaan survey dan Detail Engineering Design (DED)," terang Menteri Basuki.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya