BSSN: 88 Juta Serangan Siber Selama Pandemi Covid-19, Salah Satunya Lewat Zoom

Situs-situs pemerintahan juga tak luput dari seragan siber selama pandemi Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Apr 2020, 09:48 WIB
Cyber crime (ilustrasi/fbnstatic.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Sandi Siber Negara (BSSN) merilis temuan serangan virtual yang berlangsung dalam empat bulan terakhir. Tercatat pada 1 Januari hingga 12 April 2020 lewat pemantauan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) BSSN, ada 88.414.296 kasus serangan siber di Indonesia.

Mengutip situs resmi BSSN, Rabu (22/4/2020), serangan siber tertinggi terjadi pada bulan Januari 2020, dengan jumlah 25.224.811. Sedangkan pada Februari diketahui terjadi 29.188.645 serangan.

Kemudian pada Maret 2020, saat Indonesia mulai terjangkit virus corona Covid-19, tercatat ada 26.423.989 serangan. Kendati, untuk bulan April 2020, dari data dirilis per-12 April sudah ada 7.576.851 serangan.

"Kebanyak adalah serangan terdiri dari 56% trojan activity, 43% information gathering (pengumpulan informasi), dan 1% web application attack," tulis keterangan pers Biro Humas BSSN diterima, Rabu (22/4/2020).

Selain bentuk-bentuk serangan yang disebutkan di atas, BSSN juga menemukan serangan siber global yang memanfaatkan isu Covid-19. Tercatat sebanyak 25 insiden, terdiri dari 17 serangan yang menarget secara global dan 8 serangan yang secara spesifik menarget suatu negara.

"Seragan jenis serangan meliputi serangan malware, phising, dan ransomware," jelas siaran pers tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Serangan Melalui Zoom dan Situs Pemerintahan

Ilustrasi pertemuan virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom. Kredit: Zoom

Pemantauan BSSN, pada 1 April juga telah terjadi serangan Malicious Zoom. Ini adalah bentuk serangan terhadap aplikasi zoom yang menggunakan pengkodean yang berisi modul metasploit, adware, dan juga hiddenad/hiddad.

Sementara itu, situs-situs pemerintahan juga tak luput dari seragan siber. BSSN mencatat pada periode 1 Januari hingga 12 April 2020 telah terjadi 159 kasus insiden web defacement pada situs web instansi pemerintah.

Rinciannya, 16 kasus web defacement terjadi pada bulan Januari, 26 kasus pada bulan Februari, 69 kasus pada bulan Maret, dan 48 kasus sampai dengan 12 April 2020.

"Serangan web defacement terjadi lebih masif terjadi pada akhir pekan maupun hari libur nasional," terang siaran pers ini.

 


Saran Pencegahan Serangan Siber

Ilustrasi Cyber Security. Foto: kean.edu

Dikarenakan tingginya angka serangan hingga April 2020 ini, BSSN merilis sejumlah pedoman kepada pengguna internet agar tidak menjadi korban tindak kejahatan virtual.

Berikut empat anjuran BSSN seperti dikutip dari situs resmi terkait:

1. Waspada terhadap social engineering dan phising. Hindari membuka email dan tautan yang mencurigakan atau berasal dari sumber tidak terpercaya;

2. Selalu kunjungi sumber informasi resmi dari pemerintah terkait wabah Covid-19;

3. Lengkapi perangkat mobile/komputer dengan antivirus;

4. Tidak membagikan informasi kredensial dan data diri pribadi.

5. Membatasi akses perangkat yang digunakan untuk bekerja dari anak-anak dan anggota keluarga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya