Menko PMK Apresiasi Ada Pihak Swasta Bangun RS Lapangan Covid-19

Muhadjir menjelaskan, karantina RS sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang No. 6/2018 ialah RS isolasi yang tidak menerima pasien selain untuk Covid-19 dan seluruh penanganannya dilakukan di satu lokasi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Apr 2020, 18:09 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy memantau Rumah Sakit Lapangan khusus Covid-19. (Dok: kementerian PMK)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang bergerak dan membantu masyarakat dalam mengatasi wabah Virus Corona atau Covid-19.

Salah satunya, ada yang membangun Rumah Sakit Lapangan khusus Covid-19. Yang di mana digagas oleh Yayasan Artha Graha Peduli.

"Terima kasih kepada Artha Graha Peduli yang telah memprakarsai RS Lapangan khusus Covid-19 ini. Memang sudah banyak sekali perusahaan yang terlibat dan saya berharap keterlibatan seperti ini terus berlanjut karena corona pun belum berakhir," kata Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (2/4/2020).

Dia menuturkan, RS yang terletak dekat kawasan Ancol, Jakarta Utara itu, memiliki fasilitas lengkap. Mulai untuk pemeriksaan rapid test, pemeriksaan darah, ruang bedah, ruang isolasi, ruang perawatan biasa, serta gudang obat-obatan dan alat kesehatan.

Demikian juga dengan pemeriksaan yang dilakukan, menurut Muhadjir, sudah sangat bagus. Apabila setelah diperiksa melalui rapid test seseorang hasilnya positif, selanjutnya ada pemeriksaan lanjutan melalui PCR. Jika hasil PCR positif, maka pasien tersebut akan diisolasi dan diobservasi selama 14 hari.

"Secara prosedur pun sudah bagus dan ringkas karena dalam satu lokasi. Jadi inilah sebetulnya yang disebut RS isolasi, karantina RS itu ya idealnya seperti ini," jelas Muhadjir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Sesuai Undang-Undang

Muhadjir menjelaskan, karantina RS sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang No. 6/2018 ialah RS isolasi yang tidak menerima pasien selain untuk Covid-19 dan seluruh penanganannya dilakukan di satu lokasi.

"Terutama di daerah, ini bisa jadi salah satu piihan sebagai model pelayanan untuk penanggulangan Covid-19 terutama dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya kasus yang masif," pungkasnya.

Adapun, RS tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 3 minggu untuk bisa dioperasikan Jumlah ketersediaan dokter yaitu sebanyak 15 dokter internal, 8 dokter spesialis relawan dari berbagai RS dan Puskesmas, 34 perawat, serta sejumlah relawan yang telah dibekali protap kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Menko PMK didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala BNPB Doni Monardo, Walikota Jakarta Utara, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK, Pangkobgabwilhan I, serta Pimpinan Artha Graha Tomi Winata.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya