Liputan6.com, Pekanbaru - Baru beberapa hari bebas dari Lapas Pekanbaru sebagai narapidana asimilasi Covid-19, FW dan RG, kembali masuk penjara. 'Penyakit' dua bramacorah itu kambuh lagi ketika bertemu dengan dua residivis lain, RV dan DS.
Tak hanya di Pekanbaru, penjahat kambuhan itu juga beraksi di Kabupaten Kampar. Sejumlah toko elektronik dan counter ponsel jadi incarannya. Bahkan hasil jarahannya bisa bernilai puluhan juta rupiah.
Komplotan ini tertangkap ketika berada di sebuah rumah di Gang Udang, Jalan Cipta Karya Pekanbaru. Sebagian barang bukti sudah terjual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketika digiring personel Polsek Pekanbaru Kota, wajah dua narapidana asimilasi dan dua residivis ini tak terlihat menyesal. Sesekali mereka tersenyum ketika diinterogasi polisi.
Bahkan saat dimasukkan ke sel setelah memakai baju tahanan, mereka malah tampak semringah. Bahkan salah satu di antaranya dengan terang menyatakan perasaan bahagianya.
Baca Juga
Advertisement
"Mari kita ke sel lagi, kita sudah sukses melakukannya," ucap salah satunya.
Sementara itu, Kapolsek Pekanbaru Kota Ajun Komisaris Sunarti menjelaskan, komplotan ini pernah beraksi di Jalan Cempaka Pekanbaru dan beberapa lokasi lainnya di Kampar.
Dalam aksinya, komplotan ini membuka paksa pintu toko seluler dan elektronik. Biasanya mereka beraksi dini hari dan dalam sekejap mengambil puluhan ponsel berbagai merk.
"Ada juga beberapa televisi, monitor, amplifier, toa hingga antena," kata Sunarti, Rabu (22/4/2020).
Barang hasil curian dijual murah ke penadah. Hingga kini, petugas masih mengejar penadah hasil kejahatan para pelaku.
"Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari," sebut Sunarti.
Dalam kasus ini, ada satu narapidana asimilasi ditetapkan sebagai buron. Pria inisial JF diketahui sering beraksi bersama para pelaku.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.